Minggu, 3 Mei 2026

Bukan Hanya BSU Pekerja dan PKH, Pemerintah Juga Beri Bansos Penebalan Rp400.000, Cair Bulan Ini!

Bantuan sebesar Rp 400.000 tersebut diberikan oleh pemerintah di luar skema bantuan yang sedang berjalan, seperti PKH dan BSU.

Tayang:
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
ILUSTRASI BANSOS PENABALAN - Selain PKH dan BSU Pekerja, pemerintah juga memberikan bansos tambahan yaitu Bansos Penabalan ssebesar Rp 600.000. Bantuan tersebut juga akan disalurkan bulan Juni 2025. 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat dengan memberikan tambahan bantuan sosial atau bansos pada bulan Juni 2025 ini.

Diketahui, saat ini pemerintah sedang menyalurkan bantuan bagi masyarakat lewat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU merupakan program bantuan tunai yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

Bantuan untuk menjaga daya beli dan mendukung konsumsi rumah tangga, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Nantinya, pekerja yang memenuhi syarat akan mendapat dana sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, yang akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja.

Sementara itu, PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

PKH bertujuan mendorong peningkatan kualitas hidup dan akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.

Selain dua bantuan tersebut, pada bulan ini pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan berupa Bansos Penebalan.

Baca juga: Opsi "Update Rekening" Tak Muncul saat Cek Pencairan BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Solusinya

Bantuan sebesar Rp 400.000 tersebut diberikan oleh pemerintah di luar skema bantuan yang sedang berjalan, seperti PKH dan BSU.

Lantas bagaimana skema penyaluran Bansos Penambalan Rp 400.000 tersebut dan siapa saja yang menerimanya?

Penerima Bansos Penabalan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan, bansos penebalan merupakan bentuk kebijakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto.

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban hidup masyarakat, meningkatkan daya beli, serta memacu pertumbuhan ekonomi nasional melalui perputaran bantuan sosial di masyarakat.

"Ini salah satu bentuk atensi Presiden kepada masyarakat yang paling membutuhkan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya, Rabu (11/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Gus Ipul menjelaskan, bansos penebalan nantinya akan disalurkan kepada sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca juga: BSU 2025 Rp600 Ribu Sudah Mulai Dicairkan, Bisa Diambil Lewat Pos atau Bank, Begini Caranya

Baca juga: Arti "Data Masih Dalam Proses Verifikasi" Saat Cek BSU 2025, Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan

Besaran dan jadwal pencairan Bansos Penabalan 

Menurut Gus Ipul, bantuan ini diberikan dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200.000 per bulan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved