Pulau Sengketa Aceh Sumut

KKR Siap Jadi Juru Damai Sengketa 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Masthur: Bisa Picu Luka dan Konflik Baru

“Teungöh ta peuseuiet leuëk ka na yang tiek mie (lagi menjinakkan perkutut ada yang jatuhkan kucing),” ucap Masthur bertamsil. 

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
JADI JURU DAMAI - Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsilaisi (KKR) Aceh, Masthur Yahya menyatakan, pihaknya siap jadi juru damai sengketa 4 pulau Aceh yang 'dicaplok' Sumut. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Masthur Yahya menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusan Kemendagri terkait 4 pulau di Aceh Singkil.

Masthur menyerukan sikap arif dari pemerintah pusat atas sikap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menetapkan empat pulau di wilayah Singkil sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Menurutnya, keputusan ini bukan hanya soal batas wilayah administratif. 

Tetapi juga menyentuh urat sensitif sejarah dan identitas masyarakat Aceh yang sedang menumbuhkembangkan rasa saling percaya pascakonflik. 

“Kita juga sedang dalam proses meredam, memulihkan luka-luka lama, dan memutus mata rantai dendam pasca konflik melalui pengungkapan kebenaran, pendekatan rekonsiliasi, dan reparasi konprehensif,” ujarnya. 

“Tapi belakangan ini sepertinya muncul guratan bisul baru yang berpotensi meletus jadi sentimen konflik berikutnya,” kata Masthur Yahya, Jumat (13/6/2025). 

Masthur mengungkap, beberapa waktu lalu pihak Kemendagri juga pernah mengusik perdamaian yang sedang menguat di Aceh, yaitu menyarankan pembubaran KKR Aceh

Upaya itu menimbulkan reaksi kolektif di kalangan korban yang sudah diambil pernyataannya oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. 

Kendati demikian, Masthur menegaskan, bahwa KKR Aceh hingga saat ini tetap masih melaksanakan mandat dan tugasnya setelah Pemerintah Aceh meminta klarifikasi ke pihak Kemendagri

Untuk itu, terkait polemik empat pulau ini ia mengajak semua pihak untuk menahan diri, tidak provokatif dan juga terprovokasi dengan kebijakan tersebut. 

“Kami siap turun tangan sebagai juru damai. Ini bagian dari mandat moral kami: menjaga agar Aceh tidak kembali diseret ke pusaran konflik baru yang sesungguhnya bisa dihindari,” ujarnya.

Masthur menambahkan, pendekatan administratif yang tidak sensitif terhadap sejarah dan trauma masa lalu justru bisa menjadi penimbul situasi negatif yang merusak kembali kepercayaan masyarakat kepada pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat harus arif dan peka tentang Aceh, ini bukan cuma soal peta, ini soal perasaan, tentang harga diri, memori sejarah dan damai yang berkelanjutan,” tegas dia.

“Teungöh ta peuseuiet leuëk ka na yang tiek mie (lagi menjinakkan perkutut ada yang jatuhkan kucing),” ucap Masthur bertamsil. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved