Pulau Sengketa Aceh Sumut

Terkait 4 Pulau Aceh Dialihkan ke Sumut oleh Mendagri, USK Siap Berikan Keahlian, Ini Kata Rektor

Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan menyatakan, kesiapan untuk berkontribusi secara aktif melalui pemanfaatan keahlian yang dimiliki oleh sivitas akademika

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
REKTOR USK - Prof Dr Ir Marwan, Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), menyatakan kesiapan USK untuk berkontribusi secara aktif melalui pemanfaatan keahlian yang dimiliki oleh sivitas akademika di bidang hukum, pemerintahan, politik, sosiologi, dan sejarah terkait empat pulau di Aceh Singkil yang dimasukkan dalam wilayah Sumut. 

Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan menyatakan, kesiapan untuk berkontribusi secara aktif melalui pemanfaatan keahlian yang dimiliki oleh sivitas akademika di bidang hukum, pemerintahan, politik, sosiologi, dan sejarah.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Universitas Syiah Kuala (USK) siap memberikan kontribusinya dalam menghadapi polemik 4 pulau di Aceh Singkil. 

Terutama mengenai kebutuhan ahli hingga penyusunan dokumen.

Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan menyatakan, kesiapan untuk berkontribusi secara aktif melalui pemanfaatan keahlian yang dimiliki oleh sivitas akademika di bidang hukum, pemerintahan, politik, sosiologi, dan sejarah.

USK berkomitmen untuk mendukung proses mediasi dan penyusunan rekomendasi yang berbasis pada prinsip-prinsip keilmuan, objektivitas, dan integritas akademik.

“Kami meyakini bahwa solusi terbaik atas persoalan ini hanya dapat dicapai melalui pendekatan yang menjunjung tinggi keadilan, kedaulatan, serta keharmonisan antarwilayah, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak seluruh warga negara tanpa diskriminasi," ujar Prof Marwan.

Lebih lanjut, Prof Marwan menegaskan pentingnya penyelesaian yang adil, transparan, dan partisipatif, demi mencegah meluasnya dampak negatif di tengah masyarakat.

Baca juga: Tajam! Bunda Salma Kritik Ketua DPRD Sumut: Aceh Wilayah Sensitif, jangan Asal Bingkai Soal 4 Pulau

Pendekatan damai dan bermartabat melalui dialog antarprovinsi, yang difasilitasi oleh pihak netral seperti kalangan akademisi, merupakan jalan terbaik untuk membangun kepercayaan publik dan menciptakan solusi yang diterima oleh semua pihak.

“Kami berharap pernyataan ini dapat menjadi dorongan bagi para pemangku kepentingan untuk segera duduk bersama dan memulai dialog konstruktif demi menyelesaikan persoalan ini secara damai dan bermartabat.

Upaya ini bukan hanya penting untuk menjaga keutuhan wilayah, tetapi juga sebagai pondasi dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat setempat,” tutup Prof Marwan.

Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan, Kemendagri siap menghadapi gugatan Pemprov Aceh soal 4 pulau yang dialihkan ke Sumut, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Ketek.

Persoalan kepemilikan wilayah, terutama yang menyangkut batas administrasi antarprovinsi, tidak hanya berdampak pada aspek legal-formal, tetapi juga berimplikasi luas terhadap aspek politik, tata kelola pemerintahan, dan kehidupan sosial masyarakat.

Dari segi politik, konflik semacam ini berpotensi menimbulkan ketegangan antara dua daerah Aceh dan Sumatera Utara yang dapat membuka ruang bagi rivalitas politik regional. (*)

Baca juga: Mahasiswa Asal Sumut Kritik Keras Pemprov, Sebut ‘Pencaplokan’ 4 Pulau Aceh Penjajahan Administratif

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved