Kamis, 23 April 2026

Banda Aceh

Ketua BWI Aceh Ajak Nazir Kelola Wakaf hingga Produktif

“Outcome-nya nanti dimanfaatkan untuk membiayai berbagai kebutuhan umat seperti untuk pendidikan, kesehatan...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
ISI MATERI - Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Aceh, Prof Fauzi Saleh saat mengisi materi pada kegiatan pembinaan Nazir Gampong dan Intansi Terkait tentang Pemahaman Wakaf Produktif se Kota Sabang di Aula Kemenag setempat, Rabu (27/8/2025). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Aceh, Prof Fauzi Saleh mengajak para nazir untuk mengelola wakaf menjadi produktif. 

Hal ini disampaikan Fauzi Saleh saat mengisi materi pada kegiatan pembinaan Nazir Gampong dan Intansi Terkait tentang Pemahaman Wakaf Produktif se Kota Sabang di Aula Kemenag setempat, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, dengan pengelolaan yang baik wakaf dapat mewujudkan kemaslahatan umat. “Outcome-nya nanti dimanfaatkan untuk membiayai berbagai kebutuhan umat seperti untuk pendidikan, kesehatan yang berkualitas untuk dhuafa, ataupun mengelola berbagai aset ekonomi lainnya,” ujarnya.

Dia mencontohkan, pengelolaan wakaf yang baik dan produktif seperti Rumah Sakit Mata Pertama di Indonesia, RS Mata Achmad Wardi, wakaf alpukat di Bener Meriah, Ihmal Market Aceh Tengah dan juga Pondok Modern  Darussalam Gontor.

Baca juga: 80 Nazir di Aceh Besar Terima Sertifikat Tanah Wakaf, Target Tahun Ini 150 Persil

Fauzi menambahkan, belajar dari wakaf-wakaf tersebut seluruhnya memberikan kemaslahatan bagi umat di berbagai aspek, baik pendidikan, kesehatan, ketenaga kerjaan, biaya pendidikan dan lain sebagainya.

“Tentunya kesuksesan ini diawali dari metode pengelolaan wakaf yang orientasinya untuk membuat aset wakaf tersebut menghasilkan surplus atau keuntungan yang berkelanjutan,” ungkap guru Besar UIN ar Raniry Banda Aceh.

Untuk mencapai pengelolaan wakaf yang optimal, menurut Fauzi, harus diawali dari penguatan literasi wakaf, sosialiasi menyeluruh, pembinaan instrumen perwakafan.

“Kemudian juga pengelolaannya harus tranparan baik aspek fundraising, pengelolaan, peruntukan dan Evaluasi berkala. Harus dilakukan juga pendataan pionir dan volunteer seperti wakif, nazir dan promotor visi wakaf,” ujarnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved