Video

VIDEO - Mahasiswa Aceh Gelar Aksi di Depan Kemendagri, Desak Cabut Aturan Empat Pulau ke Sumut

Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya memprotes keputusan pemerintah pusat yang dinilai mencederai kedaulatan wilayah Aceh.

|

SERAMBINEWS.COM - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya (PEMA Jakarta Raya) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta (13/05/2025). Mereka memprotes keputusan pemerintah pusat yang dinilai mencederai kedaulatan wilayah Aceh.

Aksi ini digelar buntut terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang secara sepihak memperbarui kode wilayah administratif dan mengalihkan empat pulau yang secara historis dan administratif milik Aceh ke wilayah Sumatera Utara. Keputusan tersebut dinilai sebagai bentuk perampasan wilayah Aceh melalui jalur regulasi.

"Keputusan ini sangat memilukan bagi rakyat Aceh dan menunjukkan bahwa pusat tidak pernah benar-benar serius menjaga stabilitas politik di Aceh. Perdamaian Aceh baru seumur jagung, dan kini kembali diusik oleh kebijakan sembrono dari pusat," tegas Gamal, Koordinator Lapangan PEMA Jakarta Raya.

Dalam orasinya, massa aksi memaparkan Aceh adalah wilayah yang memiliki sejarah panjang perjuangan dan kontribusi besar terhadap berdirinya Republik Indonesia. Namun kini, seperti peribahasa air susu dibalas dengan air tuba, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri justru bermain-main dengan kedaulatan wilayah Aceh.

Dalam aksinya, para mahasiswa membawa tiga tuntutan utama:

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk SEGERA MENCABUT Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang berkaitan dengan pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau-pulau di Aceh. Keputusan ini cacat substansi, tidak melalui konsultasi dengan pemerintah daerah, dan berpotensi menciptakan disintegrasi wilayah.

2. Menuntut Gubernur Aceh, DPRA, serta seluruh anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh (FORBES Aceh) untuk tidak berdiam diri. Rakyat Aceh menunggu langkah nyata, bukan hanya retorika. Segera ambil alih proses penyelesaian sengketa empat pulau tersebut dan kawal hingga tuntas tanpa kompromi.

3. Mendesak Presiden untuk segera mencopot Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Dirjen Administrasi Wilayah Safrizal ZA, karena keduanya dianggap bertanggung jawab atas keputusan yang sembrono dan memicu potensi konflik baru di Aceh.

Meskipun aksi massa tersebut tidak mendapatkan tanggapan langsung dari pihak Kementerian Dalam Negeri, PEMA Jakarta Raya menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga hak wilayah Aceh benar-benar dikembalikan.

"Kami tidak akan diam. Kami akan kembali. Kami akan terus memperjuangkan apa yang menjadi hak sah bangsa Aceh. Perjuangan ini belum selesai. Ini baru awal!" pungkas Gamal di akhir orasi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved