Breaking News

Demo Tuntut 4 Pulau Aceh Dikembalikan 

Civitas Akademika STAISAR Demo Tuntut 4 Pulau Aceh Dikembalikan, Ini Isi Pernyataan Sikapnya   

Setelahnya diisi dengan pembacaan pernyataan sikap dipandu Zakirun Pohan, salah satu dosen STAISAR diikuti seluruh peserta aksi. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Civitas akademika Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdurrauf (STAISAR) Kabupaten Aceh Singkil, membacakan pernyataan sikap terkait 4 pulau Aceh yang berpindah kepemilikan ke Sumatera Utara, Senin (16/6/2025) sore.     

3. Kami tolak dan cabut SK Mendagri No 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan 4 pulau Aceh menjadi wilayah administratif Provinsi Sumut.

4. Sesuaikan batas wilayah yang disepakati oleh Gubernur Aceh Prof Dr Ibrahim Hasan MBA, Gubernur Raja Inal Siregar tahun 1992

5. Tata kembali batas wilayah Aceh sesuai UU 24 Tahun 1956 sebagaiman kesepakatan melalui MoU di Helsinki 2005.

Selain membacakan pernyataan sikap civitas akademika STAISAR juga tanda tangan kain putih berisi penolakan terhadap keputusan Mendagri, yang menyebabkan empat pulau Aceh berpindah kepemilikan ke Sumut.(*)

Baca juga: Dosen & Mahasiswa STAISAR Siap Pertahankan 4 Pulau Aceh Sampai Titik Darah Penghabisan 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved