Breaking News

Berita Nagan Raya

Raker dengan Imum Mukim, Keucik dan Tuha Peut Gampong, Plt Camat Seunagan Timur Tegaskan Hal Ini

Camat meminta kantor keuchik wajib dibuka dengan apel pagi serta melakukan evaluasi perangkat gampong.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
RAKER - Plt Camat Seunagan Timur, Said Mudhar mengadakan rapat kerja (raker) dengan imum mukim, keuchik, dan Tuha Peut Gampong (TPG) di Aula Serbaguna Kecamatan Seunagan Timur, Senin (16/6/2025). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Seunagan Timur, Nagan Raya, Said Mudhar, MPd, MM mengadakan rapat kerja (raker) dengan imum mukim, keuchik, ketua Tuha Peut dalam lingkup kecamatan setempat.

Rapat kerja perdana sejak Said Mudhar ditunjuk sebagai Plt Camat itu, turut dihadiri Muspika Seunagan Timur, kepala KUA, kepala Puskesmas Uteun Pulo, pendamping Kecamatan Seunagan Timur, berlangsung di Aula Serbaguna Kecamatan Seunagan Timur, Senin (16/6/2025).

Said menyampaikan beberapa point penting terkait pelayanan masyarakat.

Yakni kantor keuchik wajib dibuka dengan apel pagi serta melakukan evaluasi perangkat gampong.

Said meminta agar dirinya tidak mendengar ada cerita masyarakat tidak terlayani terkait dengan urusan pemerintahan gampong.

"Kita semua pelayan masyarakat. Kami akan minta laporan kinerja pemerintahan gampong, dan laporan kinerja Tuha Peut Gampong pada saat pengajuan ADG,” tuturnya. 

“Kami akan bentuk tim untuk turun ke gampong mengevaluasi kinerja pemerintahan gampong guna memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal," ujar Said yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Disnakertran Nagan Raya.

Kepada Tuha Peut, camat meminta untuk bersinergi dengan keuchik.

“Tanpa sinergisitas antara Tuha Peut dengan pemerintah gampong akan sulit terwujud pembangunan di gampong,” tukasnya.

"Jika hasil pengawasan Tuha Peut Gampong (TPG) ditemukan ada yang tidak sesuai di gampong, segera laporkan kepada kami untuk tindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebut dia.

'"Keuchik, Tuha Peut Gampong, dan imum mukim wajib menampung semua aspirasi masyarakat dan disampaikan kepada kami untuk diteruskan ke kabupaten atau ke stakeholder lainnya. Kita pastikan aspirasi masyarakat tersalurkan," ungkap mantan Camat Suka Makmue itu.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved