Berita Abdya
Reza Fahlepi Ketua Mahkamah Syariyah Blangpidie Abdya, Weri Siswanto Ketua MS Meulaboh Aceh Barat
Pergantian ini berdasarkan surat yang dikeluarkan MA yang ditandatangani Ketua MA RI Sunarto pada tanggal 28 Mei 2025.
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
Pergantian ini berdasarkan surat yang dikeluarkan MA yang ditandatangani Ketua MA RI Sunarto pada tanggal 28 Mei 2025.
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) melakukan pergantian Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah (MS) Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Pergantian ini berdasarkan surat yang dikeluarkan MA yang ditandatangani Ketua MA RI Sunarto pada tanggal 28 Mei 2025.
Berdasarkan surat tersebut, Muhammad Nawawi yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua MS Blangpidie dimutasi sebagai Hakim MS Banda Aceh Kelas IA.
Selain menjadi Hakim MS Banda Aceh kelas IA, Muhammad Nawawi juga diberikan tugas tambahan perbantuan di MS Takengon Kelas IIB sebagai Hakim.
Jabatan yang ditinggal Muhammad Nawawi diisi oleh Muhammad Reza Fahlepi yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua MS Kuala Simpang Kelas IIB.
Sementara Weri Siswanto Bad, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MS Blangpidie dipromosi menjadi Ketua MS Meulaboh kelas II yang sebelumnya di jabat Ahmad Jaluli.
Baca juga: Beroperasi Dekat Garis Pantai, PSDKP Lampulo Amankan 2 Kapal Ikan di Tapanuli Tengah
Sedangkan Ahmad Jaluli menduduki jabatan baru sebagai Hakim Pengadilan Agama (PA) Serang Kelas IA serta mendapat tugas tambahan perbantuan pada PA Cilegon Kelas IB.
Pasca ditinggal Weri Siswanto Bad, jabatan Wakil Ketua MS Blangpidie mengalami kekosongan.
Ketua MS Blangpidie lama Muhammad Nawawi membenarkan jabatan Ketua dan Wakil Ketua MS Blangpidie telah diganti.
"Benar, surat mutasi sudah saya terima, kemungkinan serah terima jabatan (Sertijab) dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan," kata Muhammad Nawawi kepada wartawan, Senin (16/5/2025).
Ia menjelaskan, selama belum serah terima jabatan, dirinya masih berada di MS Blangpidie untuk tetap menjadi ketua dan hakim agar tidak mengalami kekosongan.
"Meskipun sudah diganti, akan tetapi untuk persidangan masih kita yang melaksanakan, karena tidak mungkin ditinggal, sebab memang belum serah terima jabatan," pungkasnya. (*)
Baca juga: Ganti Rahmat Saputra, Reza Mulyadi Resmi Ditunjuk Sebagai Jubir DPW Partai Aceh Abdya
Kapolres Abdya Berikan Penghargaan untuk Tiga Anak Polisi |
![]() |
---|
KLHK Tinjau TPA Iku Lhung Abdya, Rekomendasikan Ubah Sistem Pengelolaan |
![]() |
---|
BPS Sebut Panen Padi di Abdya Memuaskan, Capai 10 Ton Per Hektare |
![]() |
---|
Pemerintah Gampong Padang Geulumpang Abdya Sosialisasi Perbup Peukong Agama |
![]() |
---|
Bupati Abdya Safaruddin Launching Perbup Peukong Agama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.