Pulau Sengketa Aceh Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution Akhirnya Akui 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh: Jangan Mau Terhasut

Karena itu, Bobby minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara dan Aceh yang merupakan wilayah bertetangga, jangan mau terhasut

Editor: Faisal Zamzami
Rahmat Utomo/Kompas.com
POLEMIK PULAU - Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat diwawancarai wartawan di Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan, Selasa (15/4/2025).Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan empat pulau yang menjadi sengketa dengan Aceh, adalah milik Provinsi Aceh. 

SERAMBINEWS.COM - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution akhirnya mengakui bahwa  keempat pulau yang sempat dimasukkan dalam wilayah Sumatera Utara oleh Kementerian Dalam Negeri, merupakan wilayah Aceh.

Karena itu, Bobby minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara dan Aceh yang merupakan wilayah bertetangga, jangan mau terhasut dan jangan mau terbawa gorengan.

Bobby juga mengimbau kepada masyarakat Sumatera Utara maupun Aceh, agar tidak termakan hasutan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Pernyataan tersebut disampaikan Bobby Nasution menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan empat pulau yang menjadi sengketa dengan Aceh, adalah milik Provinsi Aceh.

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Bobby menyampaikan terima kasih kepada Prabowo yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya duduk bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk membahas status keempat pulau tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang sudah memberikan waktu dan tempat kepada kami, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Aceh yang kita sama-sama hari ini, bersama juga dengan Bapak Wakil Ketua DPR RI, Bapak Mendagri, Bapak Mensesneg,” ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025).


Bobby mengakui, berdasarkan sejarah dan catatan serta dokumen yang ada, keempat pulau yang sempat dimasukkan dalam wilayah Sumatera Utara oleh Kementerian Dalam Negeri, merupakan wilayah Aceh.

“Sesuai dengan sejarahnya, sesuai dengan catatannya, dokumennya, seperti tadi disampaikan oleh Bapak Mendagri, dari tahun 1992 dasar peta yang dipakai tahun 1978, empat pulau ini masuk wilayah Aceh,” ungkapnya seperti dikutip dari Kompastv.

“Persoalan yang selama ini kita persoalkan, baru hari ini, saya dan Pak Gubernur Aceh, menandatangani surat tentang batas-batas wilayah,” imbuhnya.

Bobby juga mengimbau kepada masyarakat Sumatera Utara maupun Aceh, agar tidak termakan hasutan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Baru ini, di 2025 tanda tangan saya sebagai gubernur itu menyatakan bahwa empat pulau ini masuk ke wilayah Aceh,” katanya.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara juga tentunya, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan,” imbaunya.

Kesepakatan yang tercapai pada hari ini terkait status wilayah keempat pulau tersebut, kata Bobby, bukan hanya tentang Sumatera Utara dan Aceh, melainkan juga bangsa dan negara.

“Apa pun kondisinya hari ini, untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara, kalau ada laporan ke masyarakat Aceh ataupun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan, tolong itu diberhentikan, karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara, tapi untuk bangsa dan negara kita,” paparnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved