Pulau Sengketa Aceh Sumut

4 Pulau Masuk Wilayah Administrasi Aceh, Mantan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA Sampaikan Hal Ini

Safrizal menyambut penuh syukur atas keputusan Pemerintah Indonesia yang menetapkan empat pulau masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
SAFRIZAL ZA - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, menyebut empat pulau di Aceh Singkil sudah lama masuk dalam wialayah administratif Sumatera Utara. 

4 Pulau Masuk Wilayah Administrasi Aceh, Mantan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA Sampaikan Hal Ini

SERAMBINEWS.COM – Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang juga Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Safrizal ZA MSi angkat bicara terkait putusan polemik empat pulau.

Safrizal yang merupakan putra Aceh ini menyambut penuh syukur atas keputusan Pemerintah Indonesia yang menetapkan empat pulau masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Adapun keempat pulau itu, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ditetapkan masuk dalam administrasi Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

“Alhamdulillah 4 pulau telah ditetapkan menjadi cangkupan wilayah Aceh,” tulis Safrizal di laman Facebook-nya pada Selasa (17/6/2025).

Keputusan ini sekaligus mengakhiri polemik yang sempat memicu gelombang protes dan kekhawatiran di kalangan masyarakat Aceh.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa polemik tersebut kini dianggap selesai.

Prabowo meminta seluruh elemen untuk kembali fokus menjaga keutuhan serta kedamaian negara.

 “Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian saya kira baik sekali,” ucap Presiden Prabowo saat memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur pada Selasa (17/6/2025).

Kepala Negara juga meminta agar penjelasan kepada publik dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi. 

“Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terhadap rakyat. Kondisi kita baik, kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian kita baik,”

“Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu untuk terus menjaga kondisi ini,” tutur Presiden Prabowo.

Dalam rapat terbatas tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melaporkan bahwa keputusan Presiden ini didasarkan pada temuan dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menegaskan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh.

“Jadi kami telah membicarakan soal 4 pulau dan alhamdulillah tadi berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, kita ketemu dokumen lama Keputusan Mendagri tentang kesepakatan dua gubernur yang pada waktu itu ditandatangani oleh Raja Inal Siregar, Gubernur Sumatra Utara, yang menyepakati bahwa empat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh, Pak,” terang Dasco.

Sebelumnya, Keputusan sengketa 4 pulau ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menggelar rapat terbatas dengan Presiden Prabowo.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved