Berita Nagan Raya

BPN Tuntaskan Sertifikat 800 Program PTSL di Nagan Raya, Kini Tunggu Kuota Tambahan dari Pusat

Sertifikat tersebut merupakan program pemerintah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
SERTIFIKAT - Kepala BPN Nagan Raya, Shafwan SH. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagan Raya telah menuntaskan 800 sertifikat tanah di Nagan Raya dalam tahun 2025. 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagan Raya telah menuntaskan 800 sertifikat tanah di Nagan Raya dalam tahun 2025.

Sertifikat tersebut merupakan program pemerintah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Tanah yang disertifikat seperti tanah kantor desa, tanah kuburan dan sejumlah tanah lainnya yang diurus gratis oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan Kepala BPN Nagan Raya, Shafwan SH kepada Serambi, Rabu kemarin.

"Tahun 2025 telah berhasil kita tuntaskan program PTSL hingga 800 sertifikat," jelasnya.

Dikatakan, jumlah itu merupakan yang diberikan oleh pemerintah pusat tahun ini untuk Kabupaten Nagan Raya.

"Namun saat ini sudah direncanakan adanya penambahan hingga 700 sertifikat program PTSL. Namun sejauh ini kita masih menunggu turun dari pusat," jelasnya.

Menurutnya, dengan turun dari pusat tambahan maka akan dilanjutkan pelaksanaan program ini dan kini menjadi target sehingga semua tanah tersertifikasi.


Shafwan juga mengungkapkan, secara data bahwa sertifikasi tanah baik kantor desa dan aset tanah lainnya di desa sudah di atas 50 persen di Nagan Raya melalui program ini. (*)
 

 


 
 
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved