Breaking News

Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Klarifikasi ke SMA 6 Surakarta dan UGM

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan melibatkan penggabungan enam la

Editor: Mursal Ismail
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Tribunnews
KASUS IJAZAH JOKOWI - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengakui bahwa penyidik Ditreskrimum hanya menerima lembar fotokopi ijazah Jokowi. Informasi terbaru, Polda Metro Jaya terus mendalami laporan terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dengan melakukan klarifikasi ke SMA 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM).  

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan melibatkan penggabungan enam laporan polisi dari berbagai wilayah.

SERAMBINEWS.COM - Polda Metro Jaya terus mendalami laporan terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dengan melakukan klarifikasi ke SMA 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan melibatkan penggabungan enam laporan polisi dari berbagai wilayah.

Termasuk Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi, dan Depok.

Proses ini mencakup klarifikasi pelapor, saksi, serta pemeriksaan barang bukti.

Polda Metro Jaya meminta waktu untuk menuntaskan tahapan penyelidikan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah selanjutnya.

"Perkembangan terbaru upaya yang dilakukan penyelidik beberapa hari terakhir ini adalah melakukan klarifikasi terhadap pihak sebuah SMA negeri di Surakarta dan melakukan klarifikasi juga ke pihak sebuah universitas di Yogyakarta," ucap Kombes Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

Baca juga: Jokowi Pastikan Laporan di Polda Metro Jaya Tetap Lanjut, Janji Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik

Kombes Ade Ary menjelaskan penyelidikan ini bagian dari proses pengumpulan fakta-fakta.

Polisi memohon waktu kepada seluruh pihak terkait banyaknya pertanyaan kapan akan dilaksanakan gelar perkara.

"Jadi proses masih berlangsung tahapannya harus utuh dulu," jelasnya.

Adapun tahapan yang dimaksud pemeriksaan pelapor, kemudian pelapor menghadirkan saksi, saksi diklarifikasi.

Selanjutnya pihak pelapor dan saksi ini membawa barang bukti.

Barang bukti kemudian dicek kemudian masuk ke beberapa saksi lainnya hingga saksi pelapor.

Baca juga: Kemana Ijazah Asli Jokowi? Polda Metro Jaya Hanya Terima Hasil Fotokopi Legalisir dan Cover Skripsi

Saat ini penyelidik juga menggabungkan total 6 laporan polisi terkait rangkaian peristiwa terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Ada dua LP di Polda dan 4 LP di Polres yaitu Polres Jaksel, Polres Jakpus, Bekasi Kota dan Depok.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved