Breaking News

Pulau Sengketa Aceh Sumut

Tiba di Bandara SIM, Mualem Dipeusijuk Ulama Usai 4 Pulau Kembali Jadi Milik Aceh

Tibanya Mualem di Bandara SIM Aceh Besar disambut meriah dengan tarian Saleum Hikmah, yang dilanjutkan dengan prosesi peusijuk

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
MUALEM DIPEUSIJUK – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) didampingi Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, saat dipeusijuk usai mendarat di Bandara SIM Aceh Besar, Rabu (18/6/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), kembali ke Aceh usai polemik empat pulau dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ditetapkan jadi milik Aceh. Mualem tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 15.25 WIB. 

Tibanya Mualem di Bandara SIM Aceh Besar disambut meriah dengan tarian Saleum Hikmah, yang dilanjutkan dengan prosesi peusijuk sebagai bentuk syukur atas kembalinya empat pulau di Aceh Singkil ke dalam wilayah administrasi Aceh.

Amatan Serambinews.com, prosesi peusijuk ini dilakukan oleh sejumlah ulama, di antaranya Tgk Ahmad Tajuddin (Abi Lampisang) dan Tgk Abdul Aziz (Ketua Muna Banda Aceh). 

Tak hanya dipeusijuk, pada kesempatan ini Mualem juga dipakaikan kupiah meukeutop. 

Kedatangan Mualem yang didampingi oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi ST, beserta sejumlah pejabat terkait lainnya ini turut menyita perhatian masyarakat yang berada di Bandara SIM. 

Sebelumnya, keputusan final terkait status empat pulau di Aceh Singkil tersebut diumumkan setelah pertemuan antara pemerintah pusat, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dengan dukungan data historis dari Kementerian Dalam Negeri.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Baca juga: Lahan yang Ditumbuhi Ilalang Seluas Dua Hektar di Indrapuri Terbakar, Dua Mobil Pemadam Dikerahkan

Baca juga: 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh, Mendagri Ungkap Dokumen Penting yang Jadi Dasar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved