Berita Langsa
Breaking News - Kejari Langsa Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembangunan Jembatan Mangrove
Proyek tersebut berada pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Langsa bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (Doka) TA 2019
Laporan Zubir / Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, menetapkan 4 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan jembatan kawasan wisata hutan mangrove Kuala Langsa.
Proyek tersebut berada pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Langsa bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (Doka) TA 2019 senilai Rp 4.066.505.741.
Penetapan tersangka disampaikan langsung Kepala Kejari Langsa Efrianto, SH, MH, didampingi Kasi Pidsus Hendra Salfina PA, SH, MH, Kasi Intelijen Fadly Setiawan, SH, M.Kn, di Kantor Kejari setempat, Kamis (19/6/2025).
Keempat orang ditetapkan tersangka yaitu berinisial BP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), TNF selaku penyedia jasa, RC selaku konsultan perencana, S selaku konsultan pengawas. (*)
Baca juga: Perang Dunia Dimulaikah? Israel Ingin Bombardir Iran, Rudal Balasan Hantam Rumah Sakit di Israel
Baca juga: Beathor Suryadi Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Sebut Dicetak di Pasar Pramuka dan Ungkap Nama Terlibat
Baca juga: Muhammad Iswanto Dibebastugaskan dari Kepala DPMPTSP Aceh, Akan Fokus Selesaikan Program Doktor
Eks Ketua Bapera Aceh Bantah Isu Lakukan Kekerasan Seksual, Klaim Difitnah |
![]() |
---|
IAIN Langsa dan PWI Sepakat Perkuat Sinergi Pendidikan |
![]() |
---|
Wali Kota Langsa Lepas Start Boat Race Wisata Gampong Proklim di Sungai Lueng |
![]() |
---|
Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Tonton Pawai Alegoris, Peserta Dilepas Walikota Langsa di Pendopo |
![]() |
---|
Sejak Pagi, Ribuan Pelajar SD, SMP dan SMA Kota Langsa Sudah Berkumpul Ikuti Pawai Alegoris HUT RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.