Ngantuk Hingga Tertidur Sekejap Ketika Shalat, Apa Bisa Batalkan Shalat? Begini Penjelasan UAS

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa shalat tidak batal jika seseorang tidak sengaja tertidur sekejap dalam posisi berdiri. 

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Generated by AI
ILUSTRASI SHALAT - Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum tertidur saat sedang menunaikan ibadah shalat. 

Menurut UAS, "Jika tertidur saat berdiri, tak mungkin hilang kesadaran sepenuhnya."

Ustaz Abdul Somad menyampaikan hal ini dalam video kajiannya yang diunggah di YouTube Kun Ma Alloh. 

Ustad Abdul Somad mengatakan, tak batal shalat apabila seseorang tak sengaja tertidur dalam waktu yang singkat atau sekejap ketika sedang menunaikan shalat. 

Baca juga: Waktu Berdoa yang Mustajab di Bulan Ramadan, Jangan Kelewatan! Ini Penjelasan Tgk Bustamam Usman

Namun hal ini berlaku apabila seorang muslim yang tengah mengerjakan shalat tersebut tertidur saat posisi berdiri.

"Kalau dalam keadaan berdiri, saking ngantuknya (tidur) dalam keadaan berdiri, dipapah oleh dua orang (dari belakang) itu tidak (batal)," kata Ustad Abdul Somad dalam video penjelasannya itu.

Adapun batalnya shalat seorang muslim yang tak sengaja tertidur dalam shalatnya, papar Ustad Abdul Somad, bisa terjadi saat ia dalam dalam posisi duduk atau sujud.

"Kalau dalam keadaan duduk, bisa batal," ujarnya dikutip dari video yang diunggah YouTube Kun Ma Alloh pada 2 Mei 2018 tersebut.

Tidur yang membuat batal shalat

Lebih lanjut UAS menjelaskan, penyebab batalnya shalat apabila tak sengaja tertidur dalam posisi duduk atau sujud.

Menurut UAS, penyebab batalnya shalat jika tertidur dalam posisi duduk atau sujud bukan karena kekhawatiran muslim tersebut kehilangan wudhu akibat tak sengaja buang angin.

Melainkan karena ketika seseorang tertidur, maka ia kehilangan kesadaran atau akal.

"Dia batalnya bukan karena anginnya, tapi karena hilang akal," jelas UAS.

"Kalau duduk, tasyahud, kentut tak mungkin keluar. Maaf, karena rapat di bawah," tambahnya.

UAS menambahkan, salah satu syarat shalat ialah baligh dan berakal.

Baca juga: Hukum Mengelap Sisa Air Wudhu di Wajah, Boleh Atau Tidak? Simak Penjelasan Ustad Abdul Somad

Sementara seseorang yang tertidur dalam posisi duduk atau sujud ketika shalat, lebih berpotensi kehilangan kesadaran atau ingatan daripada saat mereka dalam posisi berdiri.

"Kalau sedang tegak (berdiri), tak mungkin hilang (kesadaran), walaupun dipapah dua orang," jelas UAS.

"Karena urat saraf kaki tak mungkin jatuh, kecuali sampai telentang," pungkas UAS.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved