Bantuan Subsidi Upah

Sudah Tanggal 19 Juni Tapi BSU 2025 Belum Cair? Ketahui 3 Penyebab Ini, Segera Perbaiki Data

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengungkapkan, bahwa ada beberapa kemungkinan yang dapat menghambat proses pencairan dana BSU ke rek

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
ILUSTRASI BSU 2025 - Penyebab BSU 2025 belum cair 

SERAMBINEWS.COM -  Hingga pertengahan Juni ini, banyak pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan masih mengeluhkan belum menerima pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp 600.000.

Padahal, pemerintah telah mengumumkan bahwa proses penyaluran bantuan untuk periode Juni–Juli 2025 tengah berlangsung dan akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang terdaftar dan terverifikasi di sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, kenyataannya di lapangan masih banyak rekening pekerja yang belum menerima dana tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan publik.

Apa yang menghambat pencairan BSU 2025?

Menanggapi hal ini, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, memberikan penjelasan.

Menurutnya, ada beberapa faktor teknis yang menjadi penyebab utama tertundanya proses pencairan BSU.

Oni menyebutkan salah satu kendala yang paling umum adalah ketidaksesuaian nama pada rekening bank Himbara atau BSI dengan data nama peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, Oni juga mengungkapkan bahwa rekening yang sudah tidak aktif atau tidak valid turut menjadi penghambat proses transfer dana bantuan.

Ketidaksesuaian data tersebut membuat sistem otomatis menolak pencairan untuk menjaga ketepatan sasaran.

"Kedua, nomor rekening di bank Himbara atau BSI tidak aktif," jelas Oni, Senin (16/6/2025) seperti dilansir dari Kompas.com

Rekening nonaktif tidak akan bisa menerima dana masuk, sehingga pencairan otomatis gagal.

Selain itu, penyebab ketiga yang membuat pencairan BSU 2025 terhambat adalah nomor rekening yang diberikan salah. 

Oleh sebab itu, Oni mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pekerja untuk aktif memverifikasi dan memperbarui data melalui kanal Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP). 

Melalui sistem ini, HRD perusahaan dapat mengecek status kelengkapan dan validitas data pekerja secara langsung.

“Jika ditemukan ketidaksesuaian data, segera lakukan pengkinian melalui SIPP agar penyaluran BSU berjalan lancar dan tepat sasaran,” kata Oni.

Dengan memperbarui dan memastikan data rekening valid, proses penyaluran BSU 2025 bisa berjalan lebih lancar dan tepat sasaran, sehingga bantuan pemerintah ini dapat segera diterima oleh pekerja.

Arti status penerima lolos verifikasi 

Sementara itu, beberapa pekerja juga ada yang telah mendapatkan notifikasi bahwa dirinya dinyatakan lolos tahap verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025 oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Status tersebut diketahui setelah melakukan pengecekan BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun aplikasi JMO. 

Saat pengecekan, muncul notifikasi yang berbunyi "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)." 

Lalu jika mendapatkan status tersebut, apakah berarti sudah lolos sebagai penerima BSU 2025?

Untuk diketahui, lolos verifikasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan berarti data pekerja telah memenuhi kriteria dasar sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Dengan kata lain, peserta yang mendapatkan notifikasi ini telah memenuhi syarat administratif sebagai calon penerima bantuan.

Namun demikian, lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan belum berarti bantuan akan langsung cair.

Sebab, pekerja masih harus melalui tahap lainnya, yaitu proses validasi lanjutan yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Setelah dinyatakan lolos verifikasi awal, nama peserta akan masuk dalam daftar calon penerima BSU yang kemudian diverifikasi lebih lanjut oleh Kemnaker. 

Proses ini penting karena hanya peserta yang lolos validasi akhir dari Kemnaker yang akan menerima penyaluran dana bantuan.

Cara Cek Status Validasi BSU 2025 di Situs Kemnaker

Untuk mengetahui status tahap validasi yang dilakukan oleh Kemnaker, pekerja calon penerima BSU 2025 bisa melakukan pengecekan secara berkala.

Namun pengecekan ini dilakukan pada situs yang berbeda dari sebelumnya, yaitu di situs resmi Kemnaker.

“Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian tertulis dalam laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta sangat disarankan untuk secara rutin memantau status penetapan mereka di situs resmi milik Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id

Meskipun hingga saat berita ini diturunkan, laman tersebut masih menampilkan banner pemberitahuan bahwa BSU 2025 akan segera hadir.

Jika fitur pengecekan sudah tersedia, berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Buka laman resmi BSU Kemnaker.
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, atau buat akun baru.
  • Masukkan data pribadi sesuai instruksi yang tertera.
  • Cek notifikasi terkait status BSU.

Selain melalui situs tersebut, pekerja juga bisa memantau status penetapan BSU 2025 melalui laman BSU BPJS Ketenagakerjaan di alamat https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau melalui aplikasi JMO.

Disamping itu, pekerja juga perlu mengetahui status penting dalam proses penyaluran BSU 2025, agar mengetahui proses penyaluran dana BSU sudah di tahap mana.

Tiga status tersebut yaitu "Terdaftar" yang berarti peserta tercatat sebagai calon penerima, "Ditetapkan" yang berarti peserta dinyatakan sah sebagai penerima bantuan, dan "Tersalurkan" yang berarti dana sudah dikirim ke rekening penerima.

Jika status sudah “Tersalurkan”, maka dana akan ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved