BSU 2025

BSU 2025 Sudah Dicairkan, Berikut Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

BSU ini tak hanya menyasar pekerja formal aktif, tetapi juga guru honorer yang memenuhi kriteria.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
ILUSTRASI BANSOS PENABALAN - Berikut Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 

SERAMBINEWS.COM - Kabar baik bagi para pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta!

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk periode Juni hingga Juli 2025.

Bantuan ini ditujukan kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratan, termasuk para guru honorer yang masuk dalam kategori penerima.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima BSU, kini tak perlu repot.

Proses pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel Android Anda.

Jika dinyatakan sebagai penerima, pencairan dana akan dilakukan secara bertahap langsung ke rekening yang terdaftar.

Program BSU ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi global. 

Lalu, siapa saja yang berhak menerima BSU 2025?

Berikut beberapa syarat utamanya seperti dikutip dari Serambinews.com:

  • Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja
  • Termasuk guru honorer di bawah Dikdasmen & Kemenag (untuk kategori tertentu).

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Via BPJS Ketenagakerjaan:

Ada dua cara mudah dan resmi untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

 Prosesnya cepat dan bisa dilakukan langsung dari ponsel Anda!

  • Kunjungi situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 
  • Nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.

Pastikan semua data yang dimasukkan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.

  • Cek status penerimaan BSU Anda

Setelah Anda mengirimkan data melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO, sistem akan menampilkan status Anda.

Nah, ada tiga kemungkinan status yang bisa muncul. Berikut penjelasannya:

  • Terdaftar: Anda termasuk penerima BSU dan akan diminta memperbarui data rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Mandiri) jika diperlukan.
  • Data masih diverifikasi: Proses verifikasi data Anda masih berlangsung. Cek kembali secara berkala untuk mengetahui perkembangan status Anda.
  • Tidak lolos: Anda tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU.
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved