BSU 2025

BSU 2025 Sudah Dicairkan, Berikut Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

BSU ini tak hanya menyasar pekerja formal aktif, tetapi juga guru honorer yang memenuhi kriteria.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
ILUSTRASI BANSOS PENABALAN - Berikut Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Via Aplikasi JMO:

Tak hanya lewat website, Anda juga bisa mengecek status penerimaan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 langsung dari genggaman tangan, lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Aplikasi ini tersedia untuk pengguna Android dan iOS.

Langkah-langkah Cek BSU di Aplikasi JMO:

  • Unduh aplikasi JMO dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum punya, daftar terlebih dahulu langsung di aplikasi.
  • Setelah berhasil masuk, cari menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)” atau menu sejenis.
  • Ikuti petunjuk untuk mengisi data tambahan jika diminta.
  • Sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima BSU.

Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses berjalan lancar.

Berikut versi narasi yang lebih menarik dan persuasif:

Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan BSU BPJS Ketenagakerjaan!

Program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 membawa harapan bagi jutaan pekerja.

Namun, di balik kabar baik ini, ada oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan momen lewat penipuan berkedok bantuan BSU.

 Ingat! Informasi resmi hanya tersedia di:

  • Situs web: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Aplikasi: JMO (Jamsostek Mobile)

Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau OTP kepada pihak yang mengaku dari BPJS Ketenagakerjaan melalui pesan, telepon, atau link yang mencurigakan.

BPJS Ketenagakerjaan Tidak Pernah:

  • Menghubungi Anda lewat WA pribadi untuk minta data
  • Meminta kode OTP
  • Mengirim link pendaftaran di luar kanal resmi

Jika Anda menerima pesan atau panggilan mencurigakan, segera:

Laporkan ke pihak berwajib

Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved