Apakah Uang Rp 600 Ribu Sudah Pasti Cair Jika Status BSU 2025 Lolos Verifikasi?
Setelah lolos tahap verifikasi awal, peserta secara resmi masuk ke dalam daftar calon penerima BSU.
SERAMBINEWS.COM - Kabar baik bagi sejumlah pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagian dari mereka kini telah dinyatakan lolos verifikasi awal sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Informasi kelolosan ini dapat dicek langsung melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Bagi peserta yang memenuhi persyaratan, akan muncul notifikasi otomatis yang menyatakan:
“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).”
Pesan ini menunjukkan bahwa data pekerja telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Meski lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan, bantuan belum langsung dicairkan. Proses masih berlanjut ke tahap validasi lanjutan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pihak BSU BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa validasi akhir akan sepenuhnya dilakukan oleh Kemnaker, yang kemudian akan menentukan apakah peserta benar-benar berhak menerima dana BSU.
“Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian pernyataan resmi yang tercantum di laman BPJS Ketenagakerjaan.
Artinya, pencairan bantuan masih bergantung pada hasil verifikasi yang dilakukan oleh Kemnaker.
Cara Memantau Status Validasi di Kemnaker
Bagi peserta yang sudah lolos verifikasi tahap awal, penting untuk rutin memeriksa perkembangan status mereka di situs resmi BSU Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.
Sampai dengan Sabtu, 14 Juni 2025, situs tersebut masih menampilkan banner pemberitahuan bahwa program BSU 2025 akan segera hadir.
Namun, ketika fitur pengecekan status sudah aktif, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi laman resmi BSU Kemnaker.
Tok! Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakat Raqan RPJMA 2025-2029 Jadi Qanun |
![]() |
---|
Gawat! Hutan Lindung di Nagan Raya Dirambah, Polisi akan Koordinasi dengan KPH |
![]() |
---|
ODGJ Pelaku Pembacokan Pedagang di Samalanga Dibawa ke UPIP RSUD Bireuen |
![]() |
---|
Tgk Nurul Hadi di Masjid Agung, Ini Daftar Khatib dan Imam Salat Jumat di Aceh Barat 22 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Antusias! Murid TK RUMAN Aceh Meriahkan Pawai Kemerdekaan Ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.