Berita Banda Aceh

Rawan Peredaran Narkoba, Polda Aceh Kerahkan Dua Anjing Pelacak ke Perbatasan Agara

“Dua ekor anjing ini akan digunakan untuk pelacakan sabu dan ganja, khususnya di wilayah-wilayah rawan peredaran,” katanya.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
DOK PRIBADI
ALI BASRAH – Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah, mengapresiasi Polda Aceh yang mengerahkan dua anjing pelacak untuk pemberantasan narkoba di kawasan Aceh Tenggara, Sabtu (21/6/2025). 

“Dua ekor anjing ini akan digunakan untuk pelacakan sabu dan ganja, khususnya di wilayah-wilayah rawan peredaran,” katanya.

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko mengerahkan dua anjing pelacak atau K9 untuk memerangi peredaran narkoba di kawasan perbatasan Aceh Tenggara (Agara). 

Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah, menilai langkah tersebut merupakan upaya strategis dalam memperkuat pengawasan dan pemberantasan narkotika di daerah perbatasan.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Kapolda Aceh yang sudah langsung merespons dan mengirimkan anjing pelacak ke Aceh Tenggara. Ini sangat membantu pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan,” ujar Ali Basrah, Sabtu (21/6/2025).

Diketahui, dua ekor anjing pelacak tersebut diserahkan di Lapangan Mapolres Aceh Tenggara, pada Selasa (17/6/2025).

Kedua anjing pelacak ini akan memperkuat Unit K9 yang diperbantukan ke Polres Aceh Tenggara.

Ali menyebut, kehadiran anjing pelacak merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengungkapan kasus narkoba, yang hingga kini masih cukup tinggi di Aceh Tenggara.

“Dua ekor anjing ini akan digunakan untuk pelacakan sabu dan ganja, khususnya di wilayah-wilayah rawan peredaran,” katanya.

Baca juga: Terlibat Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Satu Pria dan Satu Wanita Ditangkap Polisi Aceh Tenggara

Ia menambahkan, dua titik utama yang menjadi fokus pengawasan adalah perbatasan Aceh Tenggara–Sumatera Utara, tepatnya di Pos Polisi Lawe Pakam, serta perbatasan Aceh Tenggara–Gayo Lues, di Kecamatan Ketambe.

“Langkah ini sangat penting untuk mencegah masuknya narkoba ke Aceh Tenggara,” ucap Ali.

Selain Kapolda Aceh, Ali juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba di wilayahnya.

“Apresiasi juga kami sampaikan kepada Kapolres Aceh Tenggara. Sejak AKBP Yulhendri menjabat, kasus narkoba sudah jauh berkurang. Ini harus kita dukung bersama,” sebutnya.

Namun demikian, data dari Polres Aceh Tenggara menunjukkan bahwa kasus narkoba masih tergolong tinggi.

Terhitung sejak Januari hingga Mei 2025, tercatat 34 kasus penyalahgunaan sabu dan 2 kasus ganja, dengan total barang bukti sebanyak 1.274,96 gram sabu dan 10.652,42 gram ganja.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved