Berita Banda Aceh
Rawan Peredaran Narkoba, Polda Aceh Kerahkan Dua Anjing Pelacak ke Perbatasan Agara
“Dua ekor anjing ini akan digunakan untuk pelacakan sabu dan ganja, khususnya di wilayah-wilayah rawan peredaran,” katanya.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
Sebagai perbandingan, sepanjang 2024 tercatat 104 kasus sabu, 8 kasus ganja, dan 1 kasus ekstasi, dengan barang bukti sebanyak 845,49 gram sabu dan 814,8 gram ganja.
Politikus Partai Golkar itu juga menyatakan komitmennya, untuk mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, termasuk melalui dukungan anggaran operasional.
“Kita support penuh. Petugas di lapangan juga perlu peralatan dan dukungan agar tidak kewalahan, apalagi intensitas pemeriksaan kini semakin tinggi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan DPRK Aceh Tenggara agar penguatan anggaran operasional untuk Unit K9 dan personel kepolisian dapat diakomodasi dalam APBK.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah kabupaten, kepolisian, dan masyarakat terus diperkuat untuk memerangi narkoba, terutama di wilayah-wilayah pelosok,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Nasib Gadis 15 Tahun Ditemukan Barsama 4 Pria di Hotel, Positif Narkoba, Ayahnya Tolak Rehabilitasi
Ali Basrah
anjing pelacak
Polda Aceh
Perbatasan Agara- Sumut
narkoba
DPRA
Serambi Indonesia
Serambinews.com
BPOM Aceh Usul Take Down Enam Akun yang Menjual Produk Kosmetik Berbahaya |
![]() |
---|
DPRK Minta Pemko Banda Aceh Iklankan Aset yang Dikomersilkan |
![]() |
---|
Dari Aceh ke Seoul, Kisah Khairunnisa Alumni USK yang Jadi Guru Bahasa Korea di Panggung Dunia |
![]() |
---|
Fraksi NasDem DPRA Desak Pemerintah Aceh Tingkatkan Akses Pendidikan di Daerah Terpencil |
![]() |
---|
BPOM Tarik 34 Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.