Berita Banda Aceh

Rawan Peredaran Narkoba, Polda Aceh Kerahkan Dua Anjing Pelacak ke Perbatasan Agara

“Dua ekor anjing ini akan digunakan untuk pelacakan sabu dan ganja, khususnya di wilayah-wilayah rawan peredaran,” katanya.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
DOK PRIBADI
ALI BASRAH – Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah, mengapresiasi Polda Aceh yang mengerahkan dua anjing pelacak untuk pemberantasan narkoba di kawasan Aceh Tenggara, Sabtu (21/6/2025). 

Sebagai perbandingan, sepanjang 2024 tercatat 104 kasus sabu, 8 kasus ganja, dan 1 kasus ekstasi, dengan barang bukti sebanyak 845,49 gram sabu dan 814,8 gram ganja.

Politikus Partai Golkar itu juga menyatakan komitmennya, untuk mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, termasuk melalui dukungan anggaran operasional.

“Kita support penuh. Petugas di lapangan juga perlu peralatan dan dukungan agar tidak kewalahan, apalagi intensitas pemeriksaan kini semakin tinggi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan DPRK Aceh Tenggara agar penguatan anggaran operasional untuk Unit K9 dan personel kepolisian dapat diakomodasi dalam APBK.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah kabupaten, kepolisian, dan masyarakat terus diperkuat untuk memerangi narkoba, terutama di wilayah-wilayah pelosok,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Nasib Gadis 15 Tahun Ditemukan Barsama 4 Pria di Hotel, Positif Narkoba, Ayahnya Tolak Rehabilitasi

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved