Berita Viral
Viral! Bripda BYA Diduga Tipu Puluhan Wanita Demi Bayar Utang Pinjol, Kompolnas Minta Sanksi Berat!
"Sejauh ini juga belum ada laporan resmi dari korban," kata Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com di Mapolda Jateng, Kamis (19/6/2025).
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nur Nihayati
Viral! Bripda BYA Diduga Tipu Puluhan Wanita Demi Bayar Utang Pinjol, Kompolnas Minta Sanksi Berat!
SERAMBINEWS.COM-Sosok Bripda BYA, anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), tengah menjadi sorotan publik usai viral di media sosial.
Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan terhadap puluhan wanita dengan modus meminta bantuan keuangan untuk membayar utang pinjaman online (pinjol).
Meski kabar dugaan penipuan ini sudah tersebar luas, hingga kini Bripda BYA belum dinonaktifkan dari jabatannya dan masih menjalankan tugas seperti biasa.
Menanggapi viralnya dugaan penipuan yang melibatkan Bripda BYA, pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait alasan mengapa yang bersangkutan belum dinonaktifkan dari tugasnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi yang beredar di media sosial.
Hal ini karena informasi yang tersebar saat ini masih bersumber dari media sosial dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini, 21 Juni 2025 Stabil, Berikut Rincian Harga per Mayamnya
"Sejauh ini juga belum ada laporan resmi dari korban," kata Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com di Mapolda Jateng, Kamis (19/6/2025).
Penyelidikan yang dilakukan oleh tim Paminal Bidpropam saat ini masih dalam tahap awal, yaitu dengan memverifikasi akun penyebar informasi yang pertama kali mengangkat kasus ini ke publik.
Pihak kepolisian juga sedang menelusuri apakah benar ada korban dari dugaan penipuan yang dilakukan oleh Bripda BYA.
"Masih berproses harus dibuktikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut," ujar Kombes Pol Artanto.
Ia menambahkan bahwa pihaknya menargetkan penyelidikan ini dapat diselesaikan dalam waktu cepat.
"Prinsipnya harus segera mungkin tahu kebenaran dari informasi tersebut, yang jelas kami bergerak cepat," ungkapnya.
Baca juga: Sutriyati Tertipu Poyek Fiktif Rp 250 Juta, Korban Tangkap Sendiri Pelaku dan Serahkan ke Polisi
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah diketahui telah membuka penyelidikan terkait viralnya kasus yang melibatkan seorang anggota polisi berinisial Bripda BYA.
Ia diduga menipu beberapa wanita dengan modus menjalin hubungan agar bisa mendapatkan uang untuk membayar utang pinjaman online (pinjol).
Informasi tersebut pertama kali mencuat di media sosial X dan langsung menyita perhatian publik karena menyebutkan bahwa anggota polisi berpangkat Bintara tersebut melakukan pendekatan secara personal kepada beberapa wanita demi memenuhi kewajiban finansialnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan kasus yang melibatkan Bripda BYA dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng.
"Kami mendapatkan informasi tersebut, kami sedang dilakukan penyelidikan melalui Paminal Bidang Propam Polda Jateng," ujar Kombes Pol Artanto pada Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok Tripx313, Diduga Warga Aceh Menghina Menantu Jokowi
Ia juga membenarkan bahwa sosok yang viral di media sosial X memang merupakan anggota polisi aktif.
"Dia anggota Ditsamapta," bebernya.
Bripda BYA diketahui saat ini bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jawa Tengah.
Kasus dugaan penipuan ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan akun X @KangBedah pada 16 Juni 2025.
Saat dicek pada 17 Juni 2025 petang, unggahan tersebut telah dilihat oleh 1,5 juta akun dan telah dibagikan ulang sebanyak 1.643 kali.
Dalam unggahannya, akun tersebut membeberkan sejumlah modus yang diduga digunakan oleh Bripda BYA untuk mendekati para perempuan.
Dalam unggahan akun X tersebut, berbagai bukti juga disertakan yang menggambarkan bahwa korban merasa sia-sia jika melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Baca juga: BSU 2025 Belum Cair Meski Sudah Lolos Verifikasi? Ini Penjelasan dan Solusinya
Unggahan itu juga menyebut bahwa jumlah korban sudah cukup banyak, sehingga meminta agar Polda Jateng segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M Choirul Anam, menyatakan bahwa temuan kasus ini harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jateng.
Ia menegaskan bahwa proses pendalaman dan tindak lanjut harus dilakukan secara menyeluruh.
"Harus mendalam dan komprehensif apa yang sebenarnya yang terjadi apakah karena pinjol atau perbuatan yang melanggar etika atau keduanya," paparnya.
Anam juga menyarankan bahwa jika dalam penyelidikan terbukti adanya pelanggaran, maka anggota tersebut harus diberikan sanksi yang lebih berat sesuai pelanggarannya.
Alasan pemberian sanksi yang lebih berat, menurut M Choirul Anam, didasarkan pada dua konteks penting. Pertama, sejak awal para anggota kepolisian telah mendapat peringatan untuk tidak terlibat dalam aktivitas pinjaman online (pinjol) maupun judi online.
Baca juga: Realme C71 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp 1,6 Juta dengan Fast Charging 45W
Selain itu, kepolisian juga telah secara serentak melakukan operasi internal untuk memeriksa keterlibatan anggota dalam aktivitas tersebut, termasuk di wilayah Polda Jawa Tengah.
"Sudah diperingatkan di seluruh Indonesia soal ini, jadi sanksi harus lebih berat bilamana terbukti," terangnya.
Pertimbangan lain yang disampaikan oleh M Choirul Anam adalah banyaknya jumlah korban yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Maka dari itu, Propam Polda Jateng harus mendalami dan harus membuat terang peristiwa," pungkasnya.
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
Baca juga: Fakta-Fakta 4 Pulau Aceh yang Kini Masuk Sumut, dari Somasi Gubernur hingga Adanya Makam Aulia
Setelah 6 Tahun Beroperasi, Lu’miere Milik Ashanty Resmi Ditutup, Apakah Karena Bangkrut? |
![]() |
---|
Mahasiswa Ambil Alih Jabatan Rektor Udinus Semarang Selama Sehari, Berawal dari Tulisan Ini |
![]() |
---|
Viral! Rekening Dibekukan PPATK, Wanita Ini Curhat Tak Bisa Bayar Operasi Keluarga |
![]() |
---|
Arya Daru Masih Hidup Saat Penjaga Kos Bolak Balik Bawa Sapu, Ini Jam Kematian Diplomat Muda Itu |
![]() |
---|
Kematian Diplomat Muda Kemlu Tidak Ada Keterlibatan Orang Lain, Dokter Nyatakan Arya Mati Lemas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.