Aceh Harus Masuk Lokasi Prioritas Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Aceh harus menjadi bagian dari program nasional ini dan langkah konkret sedang diupayakan bersama berbagai pihak.
SERAMBINEWS.COM - Anggota Komisi III DPRA, Hasballah mendukung penuh langkah strategis Pemerintah Pusat dalam membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di 33 kota besar di Indonesia.
Ia menegaskan, Aceh harus menjadi bagian dari program nasional ini dan langkah konkret sedang diupayakan bersama berbagai pihak.
“Kami menyambut baik kebijakan Menteri Lingkungan Hidup yang mendorong pembangunan PLTSa di berbagai provinsi," kata Hasbalah, Minggu (22/6/2025).
"Ini adalah solusi penting dalam menangani darurat sampah nasional, sekaligus memperkuat energi terbarukan. Aceh jangan hanya jadi penonton,” tambah pria yang akrab disapa Cut Apa ini.
Politisi Partai Aceh ini mengungkapkan, pihaknya beberapa hari lalu telah melakukan pertemuan dengan Yunan Construction and Investment Holding Group Co., Ltd (YCIH), investor PLTSa yang saat ini sedang menggarap proyek tersebut di Surabaya.
Ia hadir Bersama Sekretaris Komisi III DPRA Hadi Surya, dan delegasi Pemerintah Aceh yang terdiri dari Kadis PUPR Mawardi dan jajarannya, serta M Fauzan Febriansyah mewakili Aspebindo Aceh.
Pertemuan itu menjadi bagian dari inisiatif Komisi III DPRA dalam menjajaki peluang investasi hijau untuk Aceh.
Baca juga: Aksi Heroik Polisi Selamatkan Korban dari Gigitan Buaya di Sungai Leubok Pempeng
Baca juga: Prabowo Singgung Konflik Aceh dan Mualem di SPIEF 2025: Saya Jadi Presiden, Ex Panglima GAM Gubernur
“Hasil pertemuan dengan Yunnan minggu kemarin, mereka membuka peluang besar,"
"Mereka siap jika Aceh serius menyiapkan prasyarat teknis dan dukungan kebijakan,” jelasnya.
Hasballah menambahkan, bersama Pemerintah Aceh dan Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI,pihaknya akan mendorong advokasi revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di tujuh kota besar.
“Kita akan dorong agar Aceh dimasukkan dalam revisi Perpres tersebut. Tidak cukup hanya menunggu,"
"Komitmen dan kerja advokatif diperlukan agar Aceh diakui sebagai daerah yang siap dan strategis dalam pengembangan PLTSA,” tegas Ketua Partai Aceh Kabupaten Aceh Besar ini.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani dengan cara-cara konvensional.
Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, menurutnya, memiliki potensi untuk menjadi percontohan jika didukung dengan infrastruktur dan regulasi yang tepat untuk dibangun PLTSa di Aceh Besar.
Baca juga: Iran Diduga Telah Pindahkan Uraniun yang Diperkaya sebelum 3 Situs Nuklirnya Dibom AS
Baca juga: Iran Berjanji Lawan Serangan AS dengan Sekuat Tenaga
“Darurat sampah adalah persoalan nyata. PLTSa bukan hanya proyek listrik, tapi solusi lingkungan,"
"Kalau Palembang sudah progres, dan Surabaya masuk prioritas, kenapa Aceh tidak?” pungkasnya.(*)
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Aceh Harus Masuk Lokasi Prioritas PLTSa
Anggota DPRA Hasballah
Ketua PA Aceh Besar Hasballah SAg
Perpres Nomor 35 Tahun 2018
Aceh Harus Masuk Lokasi Prioritas PLTSa, Anggota Komisi III Siap Dukung Penuh |
![]() |
---|
Respons Polemik 4 Pulau Aceh yang Jadi Milik Sumut, Anggota DPRA Sebut Perlu Program Page Nanggroe |
![]() |
---|
Kemelut Bank Aceh Mencuat di Sidang Paripurna DPRA, Sudah Tiga Tahun Auto Pilot |
![]() |
---|
Ketua PA Aceh Besar Tendang Bola Pertama, Turnamen Sepakbola di Lambeugak Resmi Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.