Breaking News

Berita Aceh Barat

Aksi Demo GAM di Meulaboh Tolak Penambahan Batalyon Aceh

Keempat, menolak penambahan empat batalyon militer di Aceh.  Penambahan ini dianggap sebagai langkah mundur yang bisa mengancam stabilitas dan...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SA'DUL BAHRI
Para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRK Aceh Barat, Senin (23/6/2025). 

Keempat, menolak penambahan empat batalyon militer di Aceh.  Penambahan ini dianggap sebagai langkah mundur yang bisa mengancam stabilitas dan mencederai suasana damai yang telah dibangun bertahun-tahun pasca konflik.

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Suasana di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat terlihat ramai, Senin (23/6/2025), ketika puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh Barat yang tergabung dalam Gerakan Aceh Menggugat (GAM) menggelar aksi demonstrasi damai.

Dengan membawa spanduk, selebaran aksi, dan seruan digital yang memuat logo lebih dari 15 organisasi mahasiswa, para demonstran menyuarakan empat tuntutan penting.

Tuntutan tersebut mereka nilai sebagai cerminan keresahan mendalam rakyat Aceh terhadap masa depan daerahnya pasca perdamaian.

Adapun empat tuntutan utama mahasiswa yaitu:

Pertama, mendesak Presiden RI mencopot Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Kewilayahan.

Kedua, pejabat tersebut dinilai gagal memahami dan melaksanakan semangat Otonomi Khusus Aceh, sesuai dengan amanat MoU Helsinki yang ditandatangani 2005 silam.

Ketiga, transparansi dana otsus Aceh, yaitu sejak digelontorkan pada 2008, mahasiswa menilai dana otsus belum berdampak signifikan pada kesejahteraan rakyat Aceh. 

Mereka menuntut audit menyeluruh dan pengelolaan yang lebih terbuka dan berpihak kepada masyarakat.

Keempat, menolak penambahan empat batalyon militer di Aceh. 

Penambahan ini dianggap sebagai langkah mundur yang bisa mengancam stabilitas dan mencederai suasana damai yang telah dibangun bertahun-tahun pasca konflik.

Baca juga: Rektor Unimal Berkemah di Pulau Panjang Aceh Singkil, Letakkan Tugu Hingga Eksplorasi 4 Pulau Ini

Terakhir, menuntut Pemerintah Aceh kelola pulau-pulau kembali dengan serius. 

Empat pulau yang telah dikembalikan ke wilayah Aceh disebut, tidak boleh dibiarkan terbengkalai. 

Pemerintah daerah diminta mengambil langkah konkrit dalam penataan, pengelolaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved