Bantuan Subsidi Upah

Ini Kata BPJSTK dan Kemnaker Soal Pekerja yang Lolos Verifikasi Tapi Dana BSU Belum Masuk Rekening

Sudah dinyatakan lolos tahap verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), ternyata belum tentu akan mendapatkan BSU 2025.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
bsu.kemnaker.go.id
PENYALURAN BSU 2025 - Berikut penjelasan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan soal pekerja yang sudah dinyatakan lolos verifikasi namun belum juga menerima dana BSU di rekening. 

SERAMBINEWS.COM - Dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 hingga saat ini masih terus disalurkan oleh pemerintah kepada jutaan pekerja di Indonesia.

Proses penyaluran BSU sebesar Rp600.000 yang diberikan untuk dua bulan, Juni dan Juli tersebut sudah dimulai sejak 5 Juni 2025 lalu.

Sejumlah pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025 sudah melewati beberapa tahapan proses penyaluran, diantaranya lolos tahap verifikasi sebagai calon penerima BSU oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Status lolos verifikasi tersebut dapat diketahui usai melakukan pengecekan di laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, di tengah proses pencairan ini, ada pekerja yang mengaku belum menerima bantuan meski statusnya sudah dinyatakan "Lolos Verifikasi" oleh sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini pun menimbulkan tanda tanya di kalangan pekerja khususnya yang sudah mendapatkan notifikasi lolos verifikasi sebagai penerima BSU 2025, terkait kepastian pencairan dana BSU sebesar Rp600.000 tersebut.

Lantas, apakah benar pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan belum tentu mendapat BSU 2025?

Baca juga: Pekerja Perlu Tau! Lolos Verifikasi Belum Pasti Dapat BSU Rp600.000, Ini Kata BPJSTK dan Kemnaker

Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

Sudah dinyatakan lolos tahap verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), ternyata belum tentu akan mendapatkan BSU 2025.

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun.

"Benar, status "Sudah Lolos Verifikasi" masih belum tentu mendapatkan BSU 2025," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/6/2025).

Menurut Oni, setelah lolos dari verifikasi awal oleh BPJS Ketenagakerjaan, data pekerja masih harus melalui proses verifikasi dan validasi lanjutan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Hal inilah yang memungkinkan pekerja tidak menerima BSU jika tidak memenuhi syarat yang ditentukan.

"Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, lebih lanjut datanya akan diverifikasi dan validasi oleh Kemenaker dan ditetapkan sebagai penerima BSU," terang Oni.

"Hal ini memungkinkan pekerja tersebut akhirnya tidak menerima BSU karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025," lanjut dia.

Oni menjelaskan, proses verifikasi dan validasi ini dilakukan untuk memastikan penerima BSU 2025 tepat sasaran.

Baca juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Mulai Lolos Verifikasi BSU 2025, Begini Cara Cek Nama dan Status 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved