Berita Nasional

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam Ditembak Oknum TNI, Ipda Engga Telepon Lagi, Ada 3 Anggota Tertembak

Dia menjadi korban saat penggerebekan arena judi sabung ayam yang dikelola oleh terdakwa oknum anggota TNI, Kopda Bazarsah, dan Peltu Yun Heri Lubis

Editor: Muhammad Hadi
(TribunJabar/Ravianto, Tangkap Layar Kompas Tv) (TribunJabar/Ravianto, Tangkap Layar Kompas Tv)
JUDI SABUNG AYAM - Oknum anggota TNI terduga penembak 3 polisi di Lampung, Kopka Basarsyah, sempat pamer senjata api (senpi). Kini ia pasrah saat diborgol atas perkara dugaan terlibat penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Persidangan Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam Ditembak Oknum TNI, Ipda Engga mengaku Telepon Lagi, Ada 3 Anggota Tertembak 

Setelah itu saya hubungi Kapolres (Way Kanan) dan Kasatreskrim. Saya bahkan sempat video call dengan mereka," tambahnya.

 Dalam sambungan telepon tersebut, Ipda Engga awalnya mengabarkan bahwa hanya satu anggota yang tertembak.

Namun, ia kemudian melihat Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, dan Bripka Petrus Apriyanto tergeletak di jalan. "Saya telepon lagi, ada tiga anggota tertembak," jelasnya.

Setelah menerima informasi tersebut, Polres Way Kanan segera menurunkan personel tambahan untuk mengevakuasi tiga jenazah anggota yang tewas ditembak oleh Kopda Bazarsah.

Hingga pukul 20.00 WIB, satu unit ambulans Innova baru tiba untuk membawa jenazah Bripda Ghalib.

"Waktu menjelang malam, saya perintahkan anggota merapat ke mobil untuk berlindung, karena pada saat itu masih banyak warga yang berdatangan," kata Ipda Engga.

Setelah berhasil mengevakuasi ketiga jenazah, Ipda Engga melanjutkan perjalanan ke Polsek dan kemudian berangkat ke Polres Lampung Tengah untuk menghadap Kapolda Lampung.

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan aparat kepolisian dan masyarakat setempat.

Istri Kapolsek bantah terima setoran

 Istri mendiang Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Sasnia, membantah keras tudingan yang menyebut suaminya menerima setoran dari praktik judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

“Tidak maafkan, dihukum mati saja,” kata Sasnia saat ditemui usai menghadiri sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (16/6/2025).

Pernyataan Sasnia muncul setelah Peltu Yun Heri Lubis, atasan dari terdakwa Kopda Bazarsah, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga tiga anggota polisi yang tewas, termasuk suaminya, dalam penggerebekan sabung ayam yang berujung penembakan.

Namun, Sasnia menilai permintaan maaf itu tidak tulus, terutama karena pernyataan Peltu Yun Heri menyebut suaminya kerap berkoordinasi terkait penyelenggaraan sabung ayam dan bahkan disebut menerima uang pengamanan.

Baca juga: Gelar Judi Sabung Ayam di Lampung, Oknum TNI Kopka Basarsyah Sebar Undangan di Medsos

Sasnia menolak mentah-mentah tuduhan tersebut. Ia menyebut, pada hari sebelum kejadian, dirinya dan almarhum suaminya sedang berada di Belitang, OKU Timur, Sumatera Selatan, untuk berkumpul bersama keluarga.

 “Saya ada bukti foto, kami di Belitang buka bersama keluarga. Tidak ada bertemu dengan dia (Peltu Yun Heri Lubis/Kopda Bazarsah),” ujarnya.

Peltu Yun Heri sebelumnya mengaku telah beberapa kali berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin mengenai penyelenggaraan judi sabung ayam.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved