Berita Aceh Jaya

Sidak dan Temukan ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Sekda Malah Ajak Mereka Ngopi Bersama

Hal itu diketahui saat T Reza Fahlevi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik di pusat Kota Calang dan Area Perkantoran Pemkab Aceh Jaya

Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
SEKDA SIDAK ASN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang asyik nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Hal itu diketahui saat T Reza Fahlevi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik di pusat Kota Calang dan Area Perkantoran Pemkab Aceh Jaya, Senin (23/6/2025). 

Hal itu diketahui saat T Reza Fahlevi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik di pusat Kota Calang dan Area Perkantoran Pemkab Aceh Jaya, Senin (23/6/2025).

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang asyik nongkrong di warung kopi saat jam kerja.

Hal itu diketahui saat T Reza Fahlevi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik di pusat Kota Calang dan Area Perkantoran Pemkab Aceh Jaya, Senin (23/6/2025).

“Kita temukan beberapa pegawai nongkrong di warung saat jam kerja. Untuk kali ini, kita berikan teguran agar menjadi pelajaran bersama dan tidak terulang di masa mendatang,” ujar Teuku Reza Fahlevi.

Sekda Aceh Jaya mengatakan, Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal berdasarkan tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah dalam rangka penegakan disiplin dan penguatan etos kerja di lingkungan pemerintahan. 

Hal ini sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri SiPil (PNS).

Temuan tersebut menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam membenahi kedisiplinan abdi negara.

Baca juga: Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Gasak Uang Rp 145 Milik Wanita di Gresik, 5 Pelaku Ditangkap

ASN yang Kedapatan keluyuran saat jam kerja, Sekda mengajak mereka untuk duduk minum kopi bersama sebagai bentuk teguran secara santai, namun tetap memiliki pesan moral yang kuat.

“Tidak ada larangan untuk minum kopi, tapi harus tahu waktu dan tanggung jawab. Jam kerja adalah waktu untuk melayani masyarakat, bukan untuk bersantai di luar kantor tanpa keperluan yang jelas,” tegas Sekda.

Ia menambahkan Pemkab Aceh Jaya akan terus memperkuat pengawasan agar seluruh lini pelayanan berjalan maksimal.

“Kita berharap seluruh ASN mampu menjaga integritas dan tanggung jawabnya, serta menjadi contoh baik dalam etika kerja di lingkungan pemerintahan,” tutupnya. (*)

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved