Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Gasak Uang Rp 145 Milik Wanita di Gresik, 5 Pelaku Ditangkap
Polres Gresik mengungkap jaringan pencurian spesialis modus ganjal mesin ATM yang beraksi lintas provinsi, termasuk di Kota Pudak.
SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita berinisial MIR (51), warga Perumahan GKB, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur, menjadi korban kejahatan 'ganjal ATM'.
Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 145 juta.
Polres Gresik mengungkap jaringan pencurian spesialis modus ganjal mesin ATM yang beraksi lintas provinsi, termasuk di Kota Pudak.
Ada lima pelaku yang ditangkap di Kota Madiun, Sabtu (21/6/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial MIR (51) yang kehilangan uang sebesar Rp145 juta usai menjadi korban penukaran kartu ATM di mesin ATM kawasan Gresik Kota Baru (GKB).
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, kejadian ini dialami MIR di salah satu spot mesin ATM yang berada di Perumahan GKB, tepatnya di Jalan Jawa, Gresik, pada 26 Mei 2025 lalu.
Cerita bermula saat korban hendak menyetor atau memindahkan uang antar rekening melalui mesin ATM, yang berada di salah satu spot di perumahan GKB, tepatnya di Jalan Jawa.
Namun saat itu, korban kesulitan memasukkan kartu ke dalam mesin ATM.
Pada saat bersamaan, muncul seorang pria yang menawarkan bantuan.
Dikarenakan bingung, korban pasrah dan menuruti apa yang diperintahkan pelaku.
Dengan menempelkan kartu pada alat semacam top up yang ditawarkan oleh pelaku.
Namun malah kartu tidak bisa digunakan sama sekali.
Korban pun panik dan mendatangi kantor cabang bank tempatnya menabung.
Ini Solusi Cegah Pencurian Sawit ala DPRK Nagan Raya, Giatkan Sosialisasi |
![]() |
---|
DPRK Nagan Raya Dorong Tingkatkan Sosialisasi ke Warga untuk Cegah Pencurian Sawit |
![]() |
---|
Sosok Marsma TNI Fajar Adrianto, Meninggal Kecelakaan Pesawat di Bogor, Mantan Pilot F-16 |
![]() |
---|
4 Orang Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Ruko di Pekanbaru |
![]() |
---|
Detik-detik Pesawat Latih Jatuh di Bogor, 1 Tewas dan 1 Kritis, Sempat Berputar-putar Terbang Miring |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.