Berita Aceh Utara

Warga Aceh Jadi Korban TPPO di Kamboja, Disiksa dan Diperjualbelikan, Haji Uma Fasilitasi Pemulangan

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, kembali menunjukkan komitmennya dalam membela hak dan keselamatan warga Aceh.

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
WARGA ACEH - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, kembali menunjukkan komitmennya dalam membela hak dan keselamatan warga Aceh. Kali ini dengan memfasilitasi pemulangan Eki Murdani (30), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Gampong Menasah Dayah, Kecamatan Jambo Aye, Kahupaten Aceh Utara, yang sebelumnya terlunta-lunta selama lebih dari dua tahun di Kamboja. 

SERAMBINEWS.COM - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, kembali menunjukkan komitmennya dalam membela hak dan keselamatan warga Aceh. 

Kali ini dengan memfasilitasi pemulangan Eki Murdani (30), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Gampong Menasah Dayah, Kecamatan Jambo Aye, Kahupaten Aceh Utara, yang sebelumnya terlunta-lunta selama lebih dari dua tahun di Kamboja.

Selama 2,5 tahun di Kamboja, ia dipaksa bekerja di sejumlah perusahaan operator judi online dan penipuan online. 

Ia juga dipindah-pindahkan secara paksa dari satu perusahaan ke perusahaan lain, tanpa digaji, bahkan kerap mendapatkan penyiksaan jika tidak memenuhi target kerja. 

Kepada Haji Uma, ia mengungkap bahwa penyiksaan yang diterimanya berupa pemukulan, tendangan, hingga penyetruman listrik. 

Baca juga: Haji Uma Ikut Bantu Proses Pemulangan Warga Bireuen Korban Penipuan Kerja di Kamboja

Menurutnya, masih banyak WNI lain, termasuk warga Aceh, yang hingga kini masih terperangkap di lokasi-lokasi tersebut dan menjadi korban kekerasan sistematis dari algojo perusahaan.

Kesulitan ekonomi keluarga membuat Eki tidak bisa pulang ke tanah air.

Hingga pada 21 April 2025, Geuchik Gampong Menasah Dayah bersama pihak keluarga mengirimkan surat permohonan bantuan kepada Haji Uma

Hal itu ditindaklanjuti Haji Uma dengan langsung mengirimkan permohonan bantuan ke Kementerian Luar Negeri RI dan berkoordinasi langsung dengan Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto. 

Proses pemulangan tidaklah mudah. Lokasi keberadaan Eki berada jauh dari ibu kota Phnom Penh, dengan jarak tempuh sekitar 12 jam perjalanan darat. 

Selain itu, proses pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan administrasi imigrasi turut menjadi tantangan tersendiri.

Terlebih Eki harus bersembunyi dan menghindari kejaran mafia perusahaan yang selama ini memperjualbelikannya.

Baca juga: Warga Diimbau Waspadai Penipuan Kerja ke Luar Negeri

Selama proses itu, Haji Uma juga meminta dukungan dari Persatuan Pekerja Aceh di Malaysia (PPAM), yang dipimpin Tgk Ricki.

Tujuannya untuk melakukan komunikasi intensif dengan Eki dan membantu memantau rute pemulangannya, yang harus melalui transit di Malaysia sebelum akhirnya tiba di Indonesia.

Total biaya pemulangan Eki sebesar Rp12.300.000, yang terdiri dari tiket penerbangan, konsumsi, dan pengurusan dokumen keimigrasian. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved