Breaking News

Bantuan Subsidi Upah

BSU Belum Juga Masuk Padahal Sudah Lolos Verifikasi, Harus Berapa Lama Ditunggu? Ini Kata Kemnaker

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, per Selasa (24/6/2025) hari ini, BSU sudah disalurkan ke rekening lebih dari 2,4 juta pekerja yang memen

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
PENYALURAN BSU 2025 - Dana BSU 2025 Tahap I sebesar Rp 600.000 mulai dicairkan ke masing-masing rekening pekerja, Selasa (24/6/2025). Sementara itu, beberapa pekerja ada yang masih menunggu prosses pencairan BSU ke rekening meskipun sudah menerima notifikasi bahwa dirinya lolos verifikasi. 

Meski begitu, hingga Selasa (24/6/2025), laman bsu.kemnaker.go.id yang disediakan oleh Kemnaker masih belum dapat diakses.

Baca juga: Pekerja Perlu Tau! Lolos Verifikasi Belum Pasti Dapat BSU Rp600.000, Ini Kata BPJSTK dan Kemnaker

Menurut Dirjen PHI dan Jamsos Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, laman tersebut dikelola oleh Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker dan masih dalam proses penyiapan.

Oleh sebab itu, selagi menunggu laman Kemnaker tersebut aktif, pekerja bisa menggunakan laman yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan sebagai alternatifnya.

Untuk pengecekan BSU 2025 di situs BPJS Ketenagakerjaan bisa mengikuti langkah berikut.

  • Kunjungi atau klik laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan tanggal lahir
  • Masukkan nama ibu kandung
  • Isi kolom email aktif dan nomor handphone (HP)
  • Jika sudah, klik “Lanjutkan”

Selanjutnya, laman tersebut akan menampilkan status penyaluran BSU dari data yang diinput.

Pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi akan mendapat notifikasi yang berbunyi:

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Notifikasi tersebut berarti pekerja baru lolos verifikasi.

Data pekerja yang sudah lolos verifikasi masih akan divalidasi oleh Kemenaker

Sementara jika tidak mendapat notifikasi lolos verifikasi, artinya pekerja tidak mendapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved