Berita Banda Aceh
DPRK Sorot Wacana Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar di Banda Aceh, Irwansyah: Harus Hati-hati
Irwansyah menjelaskan, dewan memahami bahwa wacana ini muncul sebagai bentuk kekhawatiran atas meningkatnya aktivitas negatif remaja pada malam hari.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST ikut menyoroti wacana penerapan jam malam bagi pelajar di Banda Aceh yang terus mengemuka.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK disela-sela Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Raqan Pertangungjawaban APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025) di Gedung DPRK setempat.
Wacana pemberlakuan jam malam untuk pelajar di Banda Aceh kian sering dibahas warganet. Mereka terinpsirasi dari kebijakan serupa yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat Dapat Ancaman Akan Dibunuh Pakai Bom, Dedy Mulyadi Tak Gentar Hadapi Preman
Irwansyah menjelaskan, dewan memahami bahwa wacana ini muncul sebagai bentuk kekhawatiran atas meningkatnya aktivitas negatif remaja pada malam hari.
Ia mencontohkan seperti nongkrong hingga larut malam, penyalahgunaan media sosial di luar kendali orang tua, hingga potensi terjerumus pada pergaulan bebas, perilaku ugal-ugalan di jalanan dan kriminalitas.
Baca juga: Pedagang Mengaku Dipalak Oknum Satpol PP, Wali Kota Banda Aceh Illiza Janji Menindak
Namun, lanjut Irwansyah, DPRK memandang bahwa setiap kebijakan yang menyentuh ruang privat masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, harus dirancang secara hati-hati, dengan pendekatan partisipatif, mengedepankan edukasi dan pembinaan, bukan hanya pembatasan.
Oleh karena itu, DPRK mendorong Pemko Banda Aceh untuk mengkaji secara menyeluruh urgensi, dampak dan bentuk implementasi terkait wacana kebijakan tersebut.
“Pemko Banda Aceh harus melibatkan stakeholder pendidikan, orang tua, tokoh masyarakat, dan psikolog anak dalam proses pengambilan keputusan,” ujar politisi PKS ini.
Baca juga: Hengkang dari PKS, Rafly Kande Belum Terpikir Gabung ke Parpol Lain
Dewan juga meminta Pemko agar memastikan bahwa regulasi yang akan disusun tidak bertentangan dengan hak-hak anak dan prinsip perlindungan terhadap anak, serta memperkuat fungsi pengawasan, pendidikan karakter dan peran orang tua dalam pembinaan anak di lingkungan keluarga.
Merespons hal tersebut Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRK.
Ia memastikan akan melibatkan semuah pihak dalam menyusun kebijakan tersebut dan akan memberikan palayanan yang terbaik untuk semua warga kota Banda Aceh.(*)
Banda Aceh
DPRK Banda Aceh
jam malam
Jam malam di Banda Aceh
jam malam untuk pelajar
Serambinews.com
Wali Kota Banda Aceh
Irwansyah
Fachrul, Calon Dokter Berpulang Sebelum Wisuda, Tangis sang Kakak Pecah Saat Wakili Wisuda |
![]() |
---|
USK Jadi Lokus Pertama Program LIKE IT 2025, BI Aceh Dorong Generasi Muda Cerdas Keuangan Syariah |
![]() |
---|
USK Jadi Lokus Pertama Program LIKE IT 2025, Dorong Generasi Muda Cerdas Keuangan Syariah |
![]() |
---|
Tim Penilai Adipura KLHK RI Tinjau Bank Sampah di Peunyeurat Banda Aceh |
![]() |
---|
UIN Ar-Raniry Kirim 87 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Magang di 39 Instansi, Pustaka Kampus dan Dayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.