Berita Banda Aceh

DPRK Sorot Wacana Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar di Banda Aceh, Irwansyah: Harus Hati-hati

Irwansyah menjelaskan, dewan memahami bahwa wacana ini muncul sebagai bentuk kekhawatiran atas meningkatnya aktivitas negatif remaja pada malam hari.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Safriadi Syahbuddin
For Serambinews.com
JAM MALAM - Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST ikut menyoroti wacana penerapan jam malam bagi pelajar di Kota Banda Aceh yang terus mengemuka. 

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST ikut menyoroti wacana penerapan jam malam bagi pelajar di Banda Aceh yang terus mengemuka.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK disela-sela Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Raqan Pertangungjawaban APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025) di Gedung DPRK setempat.

Wacana pemberlakuan jam malam untuk pelajar di Banda Aceh kian sering dibahas warganet. Mereka terinpsirasi dari kebijakan serupa yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat.

Baca juga: Gubernur Jawa Barat Dapat Ancaman Akan Dibunuh Pakai Bom, Dedy Mulyadi Tak Gentar Hadapi Preman

Irwansyah menjelaskan, dewan memahami bahwa wacana ini muncul sebagai bentuk kekhawatiran atas meningkatnya aktivitas negatif remaja pada malam hari.

Ia mencontohkan seperti nongkrong hingga larut malam, penyalahgunaan media sosial di luar kendali orang tua, hingga potensi terjerumus pada pergaulan bebas, perilaku ugal-ugalan di jalanan dan kriminalitas.

Baca juga: Pedagang Mengaku Dipalak Oknum Satpol PP, Wali Kota Banda Aceh Illiza Janji Menindak

Namun, lanjut Irwansyah, DPRK memandang bahwa setiap kebijakan yang menyentuh ruang privat masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, harus dirancang secara hati-hati, dengan pendekatan partisipatif, mengedepankan edukasi dan pembinaan, bukan hanya pembatasan.

Oleh karena itu, DPRK mendorong Pemko Banda Aceh untuk mengkaji secara menyeluruh urgensi, dampak dan bentuk implementasi terkait wacana kebijakan tersebut.

“Pemko Banda Aceh harus melibatkan stakeholder pendidikan, orang tua, tokoh masyarakat, dan psikolog anak dalam proses pengambilan keputusan,” ujar politisi PKS ini.

Baca juga: Hengkang dari PKS, Rafly Kande Belum Terpikir Gabung ke Parpol Lain

Dewan juga meminta Pemko agar memastikan bahwa regulasi yang akan disusun tidak bertentangan dengan hak-hak anak dan prinsip perlindungan terhadap anak, serta memperkuat fungsi pengawasan, pendidikan karakter dan peran orang tua dalam pembinaan anak di lingkungan keluarga.

Merespons hal tersebut Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRK.

Ia memastikan akan melibatkan semuah pihak dalam menyusun kebijakan tersebut dan akan memberikan palayanan yang terbaik untuk semua warga kota Banda Aceh.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved