Fakta Baru Kasus Judi Online, Saksi Sebut Sudah Lapor Dugaan Perlindungan Situs Judol ke Budi Arie

Ia mengungkapkan pernah melaporkan indikasi penyalahgunaan dalam pemblokiran situs tersebut kepada Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie Setiadi.

|
Editor: Faisal Zamzami
Dok. Kemenkop
KASUS JUDOL - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi. Nama Menteri Koperasi Indonesia Budi Arie Setiadi kembali disebut-sebut sidang kasus dugaan perlindungan situs judi online. 

Ia juga menyebutkan telah memberikan nama pegawai yang diduga terlibat, serta rekapan aliran uang yang diterima oleh sejumlah pihak.

"Isinya itu mengenai bahwa ada permainan penjagaan web, bahkan dari sebelum Pak Arif bercerita kepada saya itu sudah berjalan dari setahun sebelumnya (2023)," katanya.

Ketika ditanya oleh Kuasa Hukum Denden, Jaja Batu Bara, mengenai nama situs judi yang terlibat, Rajo Emir mengatakan tidak menyebutkannya.

"Nama web-nya Anda sebutkan?" tanya Kuasa Hukum Denden, Jaja Batu Bara.


"Tidak. Tidak ada," jawab Rajo Emir.

"Ada enggak nama orang yang sudah laporkan?" tanya Jaja lagi.

"Ada, Saudari Taruli," jawab Rajo Emir lagi.

"Saudari Taruli ini siapa?," tanya Jaja kembali.

"Sebelumnya memegang jabatan yang dipegang Pak Denden," jawab Rajo Emir.

Namun, ucap Emir, laporan tersebut tidak dibarengi dengan tindakan tegas. 

Bahkan, pegawai yang disebut dalam laporan hanya digantikan oleh orang lain tanpa ada proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kader PDI-P Laporkan Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri, Megawati Disebut Tersinggung: Keterlaluan

Padahal, Rajo Emir menegaskan, ia sudah memberikan nama Taruli kepada Irjen melalui chat WhatsApp, yang kemudian diteruskan kepada Budi Arie.

Kemudian chat itu pun dijawab oleh Irjen bahwa Budie Arie setuju untuk dilakukan pemberantasan.

"Setelah saya sebut namanya, beberapa hari kemudian, katanya jawab di WhatsApp-nya itu, 'PM setuju pemberantasan'," jelasnya.

Saat ditanya lebih lanjut oleh Jaja, Rajo Emir mengonfirmasi bahwa "PM" yang dimaksud adalah Pak Menteri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved