Kamis, 23 April 2026

Jaksa Usut Anggaran Panwaslih

Jaksa Usut Anggaran Panwaslih Pilkada Subulussalam, Ada Dugaan Mark-up Honor dan Sewa Kantor

Dicontohkan, ditemukan di Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Panwaslih Kota Subulussalam, sewa Kantor Panwascam sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Penulis: Khalidin | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN UMAR BARAT
KASUS ANGGARAN PANWASLIH - Kajari Subulussalam, Supardi, SH menyatakan, penyidik Kejari Subulussalam menemukan sejumlah dugaan mark-up dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Panwaslih saat Pilkada 2024. 

Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam kini sedang melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada anggaran Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pilkada 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam, Supardi, SH yang dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (20/6/2025), membenarkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan anggaran Pilkada di Panwaslih Subulussalam.

Salah seorang saksi yang diperiksa ketika dikonfirmasi Serambinews.com mengaku, ia dicecar dengan 22 pertanyaan oleh penyidik kejaksaan.

Berdasarkan keterangan sumber, ada sejumlah kegiatan yang bermasalah seperti honor, operasional, dan lainnya.

Dicontohkan, ditemukan di Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Panwaslih Kota Subulussalam, sewa Kantor Panwascam sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Namun ternyata yang direalisasi ke Panwascam hanya Rp 1.000.000 per bulan.

Selanjutnya, terdapat perbedaan biaya operasional PPL dan PTPS karena hanya direalisasi Rp 150.000/PPL, dan PTPS di DPA ternyata lebih tinggi.

Sementara berdasarkan penelusuran wartawan, terkuaknya kasus dugaan penyelewenangan dana Pilkada Panwaslih Subulussalam ini setelah adanya laporan intelejen kepada pihak kejaksaan.

Selain adanya persoalan honorer Panwascam, PPL, dan PTPS tidak dibayarkan hingga sekarang, muncul pula dugaan penyelewengan.

Si mana jumlah anggaran diterima anggota tidak sesuai dengan DPA.

"Yang jelas honor PPL satu bulan, operasional PPL dua bulan, honor Panwascam satu bulan, sampai sekarang belum dicairkan," kata sumber tersebut.

Data yang diperoleh Serambinews.com, lima orang yang diperiksa tersebut masing-masing berinisial OL, seorang PTPS Kecamatan Simpang Kiri.

Kemudian, ESB, anggota PPL Kecamatan Simpang Kiri. 

Lalu MAG, Ketua Panwaslih Kecamatan Longkib.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved