Kamis, 23 April 2026

Jaksa Usut Anggaran Panwaslih

Jaksa Usut Anggaran Panwaslih Pilkada Subulussalam, Ada Dugaan Mark-up Honor dan Sewa Kantor

Dicontohkan, ditemukan di Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Panwaslih Kota Subulussalam, sewa Kantor Panwascam sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Penulis: Khalidin | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN UMAR BARAT
KASUS ANGGARAN PANWASLIH - Kajari Subulussalam, Supardi, SH menyatakan, penyidik Kejari Subulussalam menemukan sejumlah dugaan mark-up dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Panwaslih saat Pilkada 2024. 

Selanjutnya, DD, Ketua Panwaslih Kecamatan Simpang Kiri.

Terakhir, DP, Ketua Panwaslih Kecamatan Penanggalan.

Salah seorang yang diperiksa ketika dikonfirmasi Serambinews.com mengaku dicecar dengan 22 pertanyaan oleh penyidik kejaksaan.

Sebagaimana diberitakan, penyidik Kejaksaan Negeri Subulussalam dilaporan sedang melakukan penyelidikan (lidik) terhadap anggaran Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pilkada Wali kota/Wakil Wali Kota tahun 2024.

Informasi yang diterima Serambinews.com, Senin (23/6/2025), menyebutkan, sejumlah anggota Panwaslih Kecamatan atau Panwascam telah diperiksa penyidik.

Berdasarkan data yang diterima, pemeriksaan telah bergulir dalam dua pekan terakhir.

Dari surat pemanggilan pihak kejaksaan, lima orang diperiksa pada Senin 16 Juni 2025, dan Rabu 18 Juni 2025.

Surat bernomor: B-29 L.1.32/Fd.1/06/2025 itu tertanggal 12 Juni 2025 dan ditandatangani Supardi, SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam.

Lima orang yang dipanggil untuk diperiksa pekan lalu masing-masing berinisial SSM, AM, TI, IA, dan AS. 

Salah seorang yang dipanggil berinisial SSM adalah bendahara Panwaslih, namun dikabarkan absen dengan alasan anaknya sedang sakit.

Sementara kemarin, penyidik Kejaksaan Subulussalam juga memanggil Ketua Panwascam Simpang Kiri, Penanggalan, Longkib, dan Sultan Daulat.

"Kami tadi diperiksa, ada beberapa Ketua Panwascam yang diperiksa juga," kata salah seorang Panwascam yang diperiksa, Senin (23/6/2025).

Menurut sumber, penyidik mengajukan sekitar 22 pertanyaan saat pemeriksaan.

Berdasarkan data yang diterima, Panwaslih Subulussalam mendapatkan anggaran sebesar Rp 4 miliar dana hibah untuk Pilkada Tahun 2024 lalu.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved