Berita Kutaraja
Lima Anggota Komisi Informasi Aceh Resmi Dilantik, Ini Nama dan Tugasnya
Adapun kelima anggota KIA yang dilantik tersebut yaitu, Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, M Nasir, Sabri, dan Vicky Bastianda.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS. COM, BANDA ACEH – Plt Sekda Aceh, M Nasir resmi melantik lima anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025-2029.
Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Selasa (24/6/2025).
Adapun kelima anggota KIA yang dilantik tersebut yaitu, Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, M Nasir, Sabri, dan Vicky Bastianda.
"Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan ucapan selamat kepada para komisioner KIA yang dilantik pada kesempatan ini,” ucap Sekda.
“Amanah ini adalah kehormatan besar sekaligus tanggung jawab yang memerlukan komitmen moral dan profesional yang tinggi," ujar M Nasir.
M Nasir menjelaskan, KIA merupakan lembaga independen yang berfungsi menjalankan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
Serta menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi atau ajudikasi non-litigasi.
Ia juga menegaskan, bahwa tanggung jawab serta pentingnya keberadaan KIA sebagai lembaga independen yang berperan signifikan dalam memastikan perolehan informasi publik secara akurat, cepat, dan dapat dipercaya.
“Di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, keterbukaan informasi merupakan kebutuhan dasar sekaligus syarat mutlak bagi pemerintahan yang demokratis,” papar Plt Sekda.
“Sejalan dengan hal tersebut, KIA bukan hanya bertugas untuk menyelesaikan sengketa, tetapi juga merupakan pilar penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara,” jelasnya.
M Nasir berpesan kepada anggota KIA yang dilantik agar terus menjaga integritas, membangun kolaborasi, serta mendorong penggunaan teknologi informasi untuk memperluas akses publik terhadap data dan dokumen.
Sehingga proses pelayanan informasi menjadi lebih inklusif, cepat, dan efisien,” tutur mantan Kadispora Aceh ini.
Ia berharap, KIA terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi pada setiap badan publik.
Tak hanya itu, KIA juga didorong untuk mengedepankan inovasi dalam pelayanan informasi, melakukan edukasi yang berkelanjutan bagi masyarakat, serta menyelesaikan sengketa informasi secara objektif.
Lebih lanjut, M Nasir mengajak seluruh jajaran Pemerintah Aceh, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga gampong, untuk mendukung penuh tugas-tugas KIA.
Ia mengimbau masyarakat agar menggunakan hak atas informasi secara bijak dan bertanggung jawab.
"Mari kita manfaatkan keterbukaan ini untuk membangun kesadaran kolektif, memperkuat kontrol sosial yang sehat, dan tetap menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi," pungkasnya.(*)
Komisi Informasi Aceh (KIA)
komisioner KIA dilantik
pelantikan anggota KIA
Plt Sekda Aceh M Nasir
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Mengejutkan! Amerika Ternyata Satu-satunya Negara Pemasok Gas ke Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.