Berita Aceh Barat
Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Damai Tolak Penambahan Batalyon di Aceh Depan Gedung DPRK Aceh Barat
Gerakan Aceh Menggugat menggelar aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat
“Aksi ini adalah bentuk kepedulian generasi muda Aceh terhadap masa depan daerahnya. Kami tidak ingin Aceh hanya menjadi simbol damai tanpa keadilan.” Putra Rahmat, Koordinator Aksi
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Aceh Menggugat (GAM) menggelar aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat pada Senin (23/6/2025).
Dalam aksi yang mendapat pengawalan dari kepolisian dan Satpol PP, massa yang berasal dari beberapa kampus di Aceh Barat membawa spanduk dan selebaran tuntutan yang memuat logo lebih 15 organisasi mahasiswa.
Ada empat tuntutan yang disampaikan melalui orasi, salah satunya menolak pembangunan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) yang akan dibangun di Pidie, Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Singkil.
Koordinator aksi sekaligus Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU), Putra Rahmat, menegaskan gerakan ini bukan sekadar aksi simbolik, melainkan panggilan nurani mahasiswa.
“Aksi ini adalah bentuk kepedulian generasi muda Aceh terhadap masa depan daerahnya. Kami tidak ingin Aceh hanya menjadi simbol damai tanpa keadilan,” tegas Putra Rahmat saat diwawancarai di sela-sela aksi.
Ia menyatakan ada empat tuntutan yang disuarakan dalam aksi itu. Selain penolakan pembangunan batalyon, pihaknya juga menyuarakan persoalan empat pulau Aceh yang sebelumnya masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Yakni, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar dan Pulau Mangkir Kecil. Masuknya empat pulau Aceh ke wilayah Sumut berdasarkan Keputusan Mendagri nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tertanggal 25 April 2025.
Terkait perihal itu, GAM mendesak Presiden RI mencopot Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal.
Namun kini, polemik empat pulau sudah usai setelah turun tangan Presiden Prabowo Subianto. Mendagri akhirnya meralat keputusannya dan menyatakan keempat pulau itu merupakan milik Aceh.
Menindaklanjuti keputusan itu, massa menuntut Pemerintah Aceh agar mengelola dengan serius empat pulau yang berada dalam gugusan Pulau Banyak di Aceh Singkil tersebut.
“Empat pulau yang telah dikembalikan ke wilayah Aceh tidak boleh dibiarkan terbengkalai. Pemerintah daerah harus mengambil langkah konkret dalam pengelolaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah itu,” kata Putra Rahmat.
Setelah berorasi, massa awalnya hanya diterima oleh satu anggota DPRK, Ahmad Yani. Kemudian baru diikuti Wakil Ketua I DPRK, Azwir bersama sejumlah anggota DPRK lainnya.
Dalam dialog singkatnya, anggota DPRK Ahmad Yani menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh aspirasi mahasiswa dan telah menerima serta menandatangani petisi tuntutan mereka.
“Kami pastikan seluruh tuntutan ini akan dibawa ke tingkat provinsi dan nasional. Ini bentuk komitmen kami untuk mendengar suara rakyat, khususnya dari kalangan mahasiswa yang peduli akan nasib daerah,” ujar Ahmad Yani dihadapan demonstran.(sb)
Berita Aceh Barat
Gelar Aksi Damai
Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Damai
Tolak Penambahan Batalyon di Aceh Barat
Demo di gedung DPRK Aceh Barat
Lima Siswa Madrasah Aceh Barat Raih Prestasi di Olimpiade Sains Madrasah Aceh 2025 |
![]() |
---|
Langit Meulaboh 16 September: Sejuk Berawan, Waspada Hujan Sore |
![]() |
---|
MIRIS, 1.106 Anak Aceh Barat Putus Sekolah, 10 Sekolah Negeri tanpa Siswa |
![]() |
---|
Hardikda, Disdikbud Aceh Barat Gelar Ragam Lomba Antarsiswa |
![]() |
---|
10 Sekolah Negeri Aktif di Aceh Barat Tanpa Siswa, 1.106 Anak Putus Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.