Aipda NA Personel Polres Aceh Besar Tembak ODGJ di Pidie, Haji Uma Minta Kapolda Aceh Proses Pelaku

Haji Uma juga meminta Kapolda Aceh memproses pelaku secara hukum serta menelusuri apakah ada pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata api.

|
Editor: Faisal Zamzami
KOLASE SERAMBINEWS.COM
KASUS PENEMBAKAN - Foto Orang Dengan Ganggu Jiwa (ODGJ) yang menjadi korban penembakan oleh oknum polisi di sebuah desa dalam Kecamatan Muara Tiga, Pidie, Minggu (2/3/2025). Foto anak korban yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

 
Haji Uma juga menyorot adanya dugaan motif pribadi yang bersumber dari masa konflik Aceh antara pelaku dan korban, yang disebut-sebut oleh keluarga sebagai latar belakang ketegangan di antara keduanya. 

Oleh karena itu, ia mendesak agar pihak kepolisian menggali lebih dalam kemungkinan unsur kesengajaan atau dendam pribadi dalam kasus ini.

“Institusi kepolisian sebagai pilar penegak hukum, perlindungan dan pengayom bagi masyarakat harus menjunjung tinggi prinsip keadilan.  Jika kasus seperti ini tidak ditangani secara terbuka dan profesional, maka bukan hanya korban yang dirugikan.

Tetapi juga citra institusi yang akan tercoreng di mata publik. Kita tidak bisa membiarkan keadilan tunduk kepada pangkat dan seragam,” tegasnya.

Haji Uma berharap penuh agar Kapolda Aceh mengambil langkah tegas dan menyeluruh dalam penanganan perkara ini, termasuk memproses pelaku secara hukum serta menelusuri apakah ada pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata api.

“Transparansi dan tanggung jawab hukum harus ditegakkan, agar tidak muncul anggapan bahwa aparat kebal hukum,” pungkasnya.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, membenarkan bahwa oknum tersebut merupakan personel Polres Aceh Besar.

Namun ia tidak merincikan di unit mana oknum polisi tersebut bertugas.

Saat ditanyakan apakah pihaknya sudah mengambil keterangan oknum polisi tersebut terkait peristiwa penembakan terhada ODGJ di Pidie, ia mengarahkan untuk keterangan lebih lanjut ke bagian Humas Polres Aceh Besar.

Kasi Humas Polres Aceh Besar, Ipda Azhar Muhammad, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan terkait kronogis tersebut pada Rabu (25/6/2025).

"Besok (hari ini) saya koordinasi dulu dengan provost kronologis kejadian biar jelas lagi," katanya menjawab pesan WhatsApp Serambi.

Baca juga: Oknum Polisi di Pidie Tembak Warga Penyandang ODGJ, Keluarga Ngadu ke Haji Uma

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini terjadi pada tanggal 2 Maret 2025, ketika korban mendatangi kediaman seorang anggota polisi berpangkat Aipda berinisial NA di wilayah Kecamatan Laweung, Kabupaten Pidie dengan membawa sebilah parang.

Menurut keterangan keluarga, korban tidak menyerang secara fisik, namun hanya melakukan gertakan lisan.

Namun hal itu ditanggapi NA dengan melepas tembakan ke udara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved