Aipda NA Personel Polres Aceh Besar Tembak ODGJ di Pidie, Haji Uma Minta Kapolda Aceh Proses Pelaku

Haji Uma juga meminta Kapolda Aceh memproses pelaku secara hukum serta menelusuri apakah ada pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata api.

|
Editor: Faisal Zamzami
KOLASE SERAMBINEWS.COM
KASUS PENEMBAKAN - Foto Orang Dengan Ganggu Jiwa (ODGJ) yang menjadi korban penembakan oleh oknum polisi di sebuah desa dalam Kecamatan Muara Tiga, Pidie, Minggu (2/3/2025). Foto anak korban yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

Alih-alih mengambil langkah non-kekerasan untuk meredam situasi, pelaku justru melepaskan tembakan lanjutan ke arah korban yang tengah berlari.

Pelaku menembak korban dengan menggunakan senjata laras panjang yang mengenai bagian kaki dan pantat korban dari arah belakang.

Akibat luka tembak tersebut, korban segera dilarikan ke rumah sakit.

Sayangnya, kerusakan parah pada jaringan kaki mengharuskan tim medis mengambil keputusan medis dengan mengamputasi kaki korban.

Hingga kini, korban masih dirawat secara intensif dengan kondisi fisik dan psikis yang terpuruk.

Lebih memprihatinkan, menurut pihak keluarga, tidak ada sedikit pun tanggung jawab moral atau sosial yang ditunjukkan oleh pelaku.

Tidak hanya absen memberikan bantuan, pelaku bahkan tidak pernah datang menjenguk korban.

 Tindakan ini dianggap menambah luka batin keluarga korban yang telah lebih dahulu dihantam oleh beban ekonomi dan trauma psikologis.

Fakta jika pelaku membawa senjata api laras panjang di luar jam dinas dan di luar wilayah kerja resmi menimbulkan pertanyaan besar terkait sistem pengawasan atas penguasaan senjata api oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Oknum Polisi Tembak Warga di Pidie, Keluarga Mengadu Ke Haji Uma Hingga Surati Kapolda Aceh dan LPSK

Tanggapan Polres Aceh Besar

NA, oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Ibrahim (45) di wilayah Kabupaten Pidie merupakan personel Polres Aceh Besar.

Hal itu dibenarkan Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, saat dikonfirmasi Serambinews.

 Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, membenarkan bahwa oknum tersebut merupakan personel Polres Aceh Besar.

Namun ia tidak merincikan di unit mana oknum polisi tersebut bertugas.

"Benar personel Polres Aceh Besar," kata Sujoko saat dikonfirmasi, Selasa (24/6) malam.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved