Dosen Unhas Makassar Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Lakukan Ini di Ruang Kerja Kampus

Kepala UPT PPA Kota Makassar, Makmur, mengatakan kendala dalam mengungkap kasus pelecehan di kampus yakni korban takut melapor.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
ILUSTRASI PELECEHAN - Polda Sulawesi Selatan menetapkan dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial FS sebagai tersangka kasus pelecehan mahasiswi. 

Tindakan FS mengakibatkan korban trauma.

“Dia terus memaksa saya dan saya berteriak untuk meminta pulang,” lanjutnya.

Setelah kasus dilaporkan ke satgas PPKS Unhas, belum ada perkembangan.

 

“Pada pemanggilan kedua saya di Satgas, saya merasa disudutkan. Bahkan ada dosen yang menyebut saya halusinasi,” ungkapnya.

Satgas PPKS Unhas mengamankan rekaman CCTV untuk mengungkap kronologi pelecehan.

“Ketika Satgas mendapatkan CCTV, saya menceritakan semua kronologi kejadian. Prof Farida mengatakan semua yang saya ungkapkan sesuai dengan yang ada di CCTV,” pungkasnya.

 

Baca juga: Niat Cari Suami yang Hilang, Wanita Ini Diduga Dilecehkan di Klinik Alternatif, Korban Puluhan Orang

Bukan Kasus Pertama

Dugaan pelecehan yang dilakukan dosen terhadap mahasiswi di Unhas bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya, empat mahasiswi semester akhir Unhas mengaku menjadi korban pelecehan seksual saat bimbingan skripsi.

Mereka melaporkan oknum kepala departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) sebagai pelaku.

Pelecehan tersebut diduga dilakukan di ruang kerja kepala departemen, dan para korban telah melapor ke Satgas PPKS Unhas pada 10 Juni 2024.

Menurut keterangan para korban, pelaku telah bertindak tak pantas sejak 2023, seperti memegang tangan, mengelus pipi, dan leher korban tanpa persetujuan.

Dekan FISIP Unhas, Prof Sukri Tamma, membenarkan adanya laporan tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved