Dosen Unhas Makassar Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Lakukan Ini di Ruang Kerja Kampus

Kepala UPT PPA Kota Makassar, Makmur, mengatakan kendala dalam mengungkap kasus pelecehan di kampus yakni korban takut melapor.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
ILUSTRASI PELECEHAN - Polda Sulawesi Selatan menetapkan dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial FS sebagai tersangka kasus pelecehan mahasiswi. 

Ia mengatakan, kasus itu ditangani Satgas yang dipimpin Wakil Rektor III, Prof Farida Patittingi.

“Permasalahan ini sudah ditangani Satgas. Di Unhas ada Satgas, dipimpin oleh ibu WR III Prof Farida,” kata Prof Sukri.

“Itu sudah ditangani sejak beberapa waktu lalu. Ini infonya baru sekarang memang,” tambahnya.

Ia menjelaskan, penanganan kasus tersebut terikat pada kode etik kampus yang bertujuan menjaga kerahasiaan identitas pelapor dan terlapor sebelum keputusan akhir.

“Kita menjaga kedua belah pihak. Itu kenapa sampai saat ini ditangani berdasarkan kode etik,” jelasnya.

Menurut Prof Sukri, pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dari Satgas.

“Sebenarnya posisi kita saat ini menunggu rekomendasi hasil konfirmasi klarifikasi Satgas,” ungkapnya.

Untuk mencegah kasus serupa, pihak kampus telah melakukan sejumlah upaya pencegahan.(*)

 

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Turun Tipis, Cek Update Terbaru 25 Juni 2025 Segini Harga per Mayamnya

Baca juga: Dinyatakan Meninggal Selasa, Jenazah Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Belum Dievakuasi

Baca juga: 7 Tentara Kriminal Yahudi Ini Tewas Gosong dalam Tank setelah Dihantam Bom Pejuang Hamas

Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Dosen Unhas Resmi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Segera Surati Kejaksaan dan Terlapor

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved