Dosen Unhas Makassar Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Lakukan Ini di Ruang Kerja Kampus
Kepala UPT PPA Kota Makassar, Makmur, mengatakan kendala dalam mengungkap kasus pelecehan di kampus yakni korban takut melapor.
SERAMBINEWS.COM - Polda Sulawesi Selatan menetapkan dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial FS sebagai tersangka kasus pelecehan mahasiswi.
Kasus pelecehan terjadi pada September 2024 dan dilaporkan pada November 2024.
Kanit IV Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Ramdan Kusuma, mengatakan surat penetapan tersangka akan dikirim ke FS, dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas.
“Iya sudah (tersangka), tapi (surat penetapan tersangka) belum ditandatangani pimpinan,” ungkapnya, Selasa (24/6/2025), dikutip dari TribunTimur.com.
Surat penetapan tersangka akan dikirim ke Kejaksaan Negeri Makassar.
Kepala UPT PPA Kota Makassar, Makmur, mengatakan kendala dalam mengungkap kasus pelecehan di kampus yakni korban takut melapor.
"Kebanyakan kalau pun datang melapor ke PPA kita, hanya meminta konseling," tuturnya.
Selama ini, PPA Makassar telah membuat layanan agar masyarakat tak malu melapor.
"Kita siap untuk dampingi semua, jika korbannya mau melapor. Baik mulai untuk melapor di APH, visum, konseling ataupun psikologi," imbuhnya.
Ia berharap kasus pelecehan di kampus tak terulang dan pihak kampus diminta untuk membentuk satgas TPKS.
"Jadi kebanyakan masing-masing kampus itu sudah ada Satgas TPKS-nya, kita tentu berharap agar satgas ini lebih aktif lagi, utamanya dalam hal pencegahan," tukasnya.
Baca juga: Polisi Terima Print Chat Tersangka dan Korban Dugaan Pelecehan Santriwati di Banda Aceh, Ini Isinya
Sebelumnya, korban yang enggan diungkap identitasnya mengatakan kasus pelecehan terjadi saat bertemu FS di ruang kerjanya.
“Selama ini saya bimbingan layaknya dosen dan mahasiswa, tapi pada hari itu setelah bimbingan, saya minta pulang, namun ditahan,” paparnya, Senin (18/11/2024), dikutip dari TribunTimur.com.
Tak hanya mencegah korban pulang, FS juga memegang tangan korban.
“Awalnya dia pegang tangan saya, tapi saya memberontak terus. Dia kemudian memaksa untuk memeluk saya, tapi saya menolaknya,” tuturnya.
| Polisi Nagan Raya Tangkap Pelaku Penyimpangan Elpiji Subsidi 3 Kg, Mobil Xenia dan 34 Tabung Disita |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pasangan Pengedar Sabu 1 Kg di SPBU Geudong Aceh Utara |
|
|---|
| Kejagung Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Minyak di Petral, Berikut Daftarnya |
|
|---|
| Kisah Htet Hlaing, Mahasiswi Myanmar di USK, yang Merasakan Ketenangan Hidup di Aceh |
|
|---|
| VIDEO - Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa Aceh, Modus Invois Fiktif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan_20170723_151116.jpg)