Berita Sabang
Krisis Elpiji di Sabang belum Teratasi, Antrean Warga Sabang Masih Terus Mengular
antrean warga yang ingin mendapatkan elpiji subsidi itu masih terus mengular. Kondisi itu kerap memicu keributan diantara warga.
"Kita perlu sinkronkan data penerima subsidi dengan data dari Pertamina dan pusat. Siapa sebenarnya yang benar-benar miskin dan berhak." MUNAZAR, Owner Agen PT Gas Aneuk Meugah Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Krisis elpiji 3 kg di Sabang belum teratasi. Hingga Selasa (24/6/2025), antrean warga yang ingin mendapatkan elpiji subsidi itu masih terus mengular. Kondisi itu kerap memicu keributan diantara warga.
Sejumlah warga mengaku harus antre sejak pagi hari demi mendapatkan satu tabung elpiji subsidi. Bahkan, tak sedikit yang pulang dengan tangan kosong karena stok terbatas dan cepat habis. “Sudah antre dari jam 7 pagi, tapi baru dapat jam 10. Kadang-kadang malah habis sebelum sampai giliran,” keluh Suri, warga Gampong Cot Ba’u, Selasa (24/6/2025).
Sebelumnya, Sales Branch Manager (SBM) III Gas Aceh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Muhammad Suhanda, mengatakan, kouta harian elpiji subsidi untuk wilayah sabang sebanyak 560 tabung, yang disalurkan sesuai kesepakatan antara Pertamina dan agen yang bersangkutan.
“Yang menentukan jumlah kuota ke pangkalan adalah pihak agen. Mereka memiliki kontrak masing-masing dengan pangkalan setiap bulan, baik jumlah kuota maupun frekuensi pengiriman,” jelasnya.
Ia menambahkan, distribusi gas di Sabang tidak dilakukan setiap hari. melainkan dua hingga tiga hari sekali, tergantung kondisi cuaca dan kesiapan transportasi laut.
Menurutnya, secara umum distribusi elpiji sudah merata ke seluruh kecamatan. Namun, pembagian lebih rinci di tingkat gampong tetap menjadi kewenangan agen, sesuai perjanjian kontrak.
Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan dan mencari solusi konkret agar persoalan ini tidak berlarut - larut. Mereka juga meminta kepada pihak pihak berwajib adanya pengawasan ketat agar distribusi gas subsidi benar-benar tepat sasaran.
Hasil pantauan di lapangan juga menunjukkan masih banyak oknum masyarakat yang tidak berhak menggunakan elpiji 3 kg, seperti kafe maupun aparatur sipil negara (ASN), namun tetap menggunakannya.
Kondisi itu memperpanjang antrean warga untuk mendapatkan elpiji subsidi di sejumlah pangkalan di Kota Sabang. Selain itu, masih ditemukan warung-warung nakal yang menjual elpiji di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 27 ribu.
Masyarakat berharap Pertamina, Pemko Sabang dan pihak berwajib agar membangun sinergitas untuk menyelesaikan persoalan tersebut khususnya di Kota Sabang.
Sementara itu, Owner Agen PT Gas Aneuk Meugah Sabang, Munazar, mengatakan, pasokan gas elpiji 3 kilogram di Kota Sabang dalam kondisi normal, sekitar 32 DO (Delivery Order) atau setara 17.920 tabung per bulan. Satu DO sendiri setara dengan 560 tabung gas.
"Biasanya 32 DO per bulan. Tapi kalau bulan tersebut sampai tanggal 31, bisa sampai 34 DO. Kalau kurang dari itu, bisa sedikit berkurang," katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025) malam.
Ia menambahkan, pada momen-momen hari besar seperti meugang, jumlah pasokan bisa ditambah sesuai kebutuhan masyarakat. Pengiriman dilakukan dua hari sekali dengan jumlah 1.350 hingga 1.400 tabung, kecuali jika cuaca buruk. Jadwal masuk gas pun bergantian setiap pekan pada hari Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu, lalu bergeser ke Selasa dan seterusnya.
Namun, Munazar menyoroti penggunaan gas subsidi yang kini tidak lagi tepat sasaran. Ia menilai sistem pendataan kini tak seketat masa kepemimpinan Wali Kota Tgk Agam, di mana penerima subsidi terdata dengan jelas.
Sabang Musnahkan Obat Kedaluwarsa Senilai Rp 2,3 Miliar |
![]() |
---|
Wakil DPRK Sabang: BPKS Harus Jadi Manfaat, Bukan Konflik |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Feri Banda Aceh–Sabang Sepekan ke Depan Mulai Besok, 29 Agustus Hingga 3 September 2025 |
![]() |
---|
KP2KP Sabang Edukasi Siswa Lewat Pajak Bertutur 2025 |
![]() |
---|
Buruan Daftar, Kuota Terbatas, BLK Sabang Buka Pelatihan Pembuatan Perabot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.