Berita Aceh Besar

Oknum Personel Polres Aceh Besar Penembak ODGJ Akan Disidang Etik, Begini Detik-detik Kejadiannya

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko melalui Kasi Humas, Ipda Azhar Muhammad, mengatakan sebelumnya NA sudah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterang

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
KASUS PENEMBAKAN ODGJ - Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko SIK MH. Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko melalui Kasi Humas, Ipda Azhar Muhammad, mengatakan sebelumnya NA sudah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangannya oleh Propam. 

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko melalui Kasi Humas, Ipda Azhar Muhammad, mengatakan sebelumnya NA sudah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangannya oleh Propam.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pria berinisial NA, oknum Polres Aceh Besar yang menembak Ibrahim (45) Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Pidie akan menjalani sidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko melalui Kasi Humas, Ipda Azhar Muhammad, mengatakan sebelumnya NA sudah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangannya oleh Propam.

Saat kasus dugaan penembakan yang ia lakukan terhadap Ibrahim menggunakan senjata laras panjang, masih dalam proses di Propam.

"Saat ini masih diproses Propam, kemungkinan beliau akan disidang etik," kata Azhar menjawab pertanyaan Serambinews.com, Rabu (25/6/2025).

Diketahui bahwa korban dan NA memang sudah berselisih sejak lama.

Puncaknya kata Azhar, pada 2 Maret 2025, dimana sekira pukul 07.00 Wib, Ibrahim mendatangi rumah NA yang saling bertetangga.

Baca juga: Aipda NA Personel Polres Aceh Besar Tembak ODGJ di Pidie, Haji Uma Minta Kapolda Aceh Proses Pelaku

Di sana, dengan menggunakan sebilah parang di tangannya, korban Ibrahim memukul pagar rumah NA, dan masuk ke pekarangan rumah.

"Setiba di depan pintu rumah NA, istri NA terkejut melihat Ibrahim sudah di depan pintu. Ia berteriak memanggil suaminya NA," ucapnya.

Mendengar panggilan istrinya, NA kemudian langsung mengambil senjata api laras panjang dan mengokangnya. Ia menyuruh korban Ibrahim, untuk keluar dari pekarangan rumahnya.

Saat berjalan keluar dari pekarangan rumah, Ibrahim membalikkan badan dan menyakunkan parang ke arah NA. Melihat adanya ancaman, NA kemudian melepaskan tembakan pertama ke udara.

"Ibrahim langsung keluar pekarangan mendengar suara tembakan itu. Ia berjalan ke orang sepeda motornya, kemudian mengancam dengan parang ke NA sembari bilang 'Kupukul Kau'," jelasnya.

Melihat ancaman tersebut, NA kemudian langsung melepaskan tembakan bagian tubuh korban.

Baca juga: Oknum Polisi Penembak ODGJ di Pidie Ternyata Personel Polres Aceh Besar

Meski sudah terkena tembakan, Ibrahim kembali mengatakan akan membunuh NA.

"Di sana NA kembali melepaskan tembakan ke dua yang membuat Ibrahim terjatuh. Kasus ini masih dalam penanganan Propam," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved