Pemkab Pidie Jaya Usul Tiga Rancangan Qanun ke Banleg DPRK
Pemkab Pidie Jaya (Pijay) mengusulkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) ke Badan Legeslatif (Banleg) DPRK.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Yocerizal
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pemkab Pidie Jaya (Pijay) mengusulkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) ke Badan Legeslatif (Banleg) DPRK.
Ketiga raqan tersebut yaitu: Raqan tentang Penyelenggaraan Dayah, Raqan tentang Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten, dan Raqan tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Pijay Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi.
Wakil Bupati Pijay, Hasan Basri ST MM melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Rahmad Rizal SH MH, Rabu (25/6/2025) menjelaskan bahwa Raqan tentang Penyelenggaraan Dayah merupakan usul inisiatif DPRK pada tahun 2024 lalu.
"Smentara Raqan tentang MAA merupakan usulan eksekutif," katanya.
Sedangkan Raqan tentang perubahan atas Qanun Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Kabupaten dan Restribusi Kabupaten, disebutkannya merupakan perintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui suratnya Nomor: 900.1.13.1/786/Keuda.
"Ini menjadi hasil evaluasi Qanun Kabupaten Pijay Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Restribusi Kabupaten," ujarnya.
Rahmad Rizal menambahkan, eksekutif sangat berharap pihak Banleg DPRK dapat membahas serta dapat melakukan pengesahan ketiga raqan tersebut.
"Sehingga dapat segera diterapkan di tengah publik," imbuhnya.(*)
Baca juga: Trump Kembali Ancam Serang Iran jika Lanjutkan Program Nuklir
Baca juga: Mengapa Tahun Baru Islam Dimulai dari Muharram Kenapa Tidak Diawal Tahun? Ini Sejarah & Keutamaannya
Pemkab Pidie Jaya
Pemkab Pijay Usul Tiga Rancangan Qanun
Raqan tentang Penyelenggaraan Dayah
Raqan MAA Pidie Jaya
Raqan Pajak dan Retribusi Daerah
Berita Pidie Jaya
Sekda Aceh M Nasir Syamaun Tinjau Gedung Utama Area MTQ Ke-35 |
![]() |
---|
Pijay Komit Sukseskan MTQ ke 27, MCK dan Rekayasa Lalulintas Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Progres Pembangunan Gedung Utama MTQ Provinsi di Pijay Sudah 91 Persen |
![]() |
---|
Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Salur Sembako untuk Keluarga Kurang Mampu di Meureudu |
![]() |
---|
Dayah Jeumala Amal Gelar Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.