Berita Nasional

Serahkan Draf Usulan Revisi UUPA ke Banleg DPR RI, Aceh Usul Dana Otsus 2,5 Persen

Pemerintah Aceh dan DPRA mengusulkan kenaikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dari 1% menjadi 2,5?ri DAU Nasional dalam draf usulan revisi UU Nomor

Editor: mufti
BIRO ADPIM SETDA ACEH
SERAHKAN DRAF UUPA - Waki Gubernur Aceh, Fadlullah bersama pimpinan DPRA menyerahkan draf revisi UUPA kepada Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, di ruang Banleg DPR RI Gedung Nusantara 1, Jakarta, Selasa (24/6/2025). 

- Pemerintah Aceh dan DPRA mengusulkan kenaikan Dana Otsus dari 1 % menjadi 2,5?ri DAU Nasional setelah 2027.

- Masa berlaku Dana Otsus Aceh berakhir pada 2027

- Saat ini UUPA dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi MoU Helsinki (2005) dan menghadapi kendala teknis.

- Kewenangan khusus Aceh sering terhambat oleh ketentuan regulasi nasional.

- DPRA mengusulkan revisi 8 pasal UUPA + 1 pasal tambahan, melalui kajian akademik dan RDPU dengan masyarakat Aceh.

- Selama 20 tahun, masih ada kendala teknis-politis yang perlu diselesaikan untuk menjaga perdamaian.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved