Berita Banda Aceh

Aceh Jadi Provinsi Pertama di Sumatera Bebas Perilaku BAB Sembarangan

“Capaian ini menjadikan Provinsi Aceh sebagai tolak ukur untuk kaji banding pelaksanaan STBM di wilayah Sumatera,” ujarnya.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
DOK BIRO ADPIM SETDA ACEH
DEKLARASI ODF – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli, bersama Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, Then Suyanti, dalam deklarasi ODF — Bebas Buang Air Besar Sembarangan — Provinsi Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (25/6/2025). 

Dalam acara ini,  Asisten II Sekda Aceh didampingi oleh pihak Kemenkes RI, juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 18 kabupaten/kota yang telah berhasil mencapai status SBS pada Januari 2025. 

Diketahui, agenda tersebut dihadiri oleh Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Tim Verifikator STBM Kemenkes RI, jajaran asisten di lingkungan Setda Aceh, para kepala SKPA, mitra pembangunan, kalangan akademisi, serta perwakilan dari organisasi masyarakat sipil. (*)

Baca juga: Komit Jaga BAB Warga via Jamban Sehat, Bupati Pijay Terima Penghargaan ODF dari Pemerintah Aceh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved