Narkoba
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Ketua DPRA Usul Kepala Daerah hingga Mahasiswa Tes Urine Berkala
Menurut Zulfadhli alias Abang Samalanga, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak semata menjadi tugas aparat hukum, melainkan harus dimulai dari diri
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, mengusulkan tes urine massal secara berkala bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari kepala daerah hingga mahasiswa.
Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di Aceh.
Menurut Zulfadhli alias Abang Samalanga, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak semata menjadi tugas aparat hukum, melainkan harus dimulai dari diri sendiri termasuk pemerintah.
“Saya pikir, harus diawali dari diri sendiri, unsur pemerintah, kepala daerah dan pihak-pihak terkait, harus secara berkala melakukan tes urin, baik ASN, pelajar, maupun mahasiswa,” kata Abang Samalanga, Kamis (26/6/2025).
“Jika langkah ini dilakukan, maka penyalahgunaan narkoba bisa dideteksi sejak dini, dan semua pihak bisa secara bersama-sama menetapkan peta jalan bagi pemberantasan narkotika di provinsi berjuluk Serambi Makkah ini,” lanjutnya.
Usulan tersebut disampaikan Abang Samalanga sebagai upaya memerangi penyalahgunaan narkoba yang bertepatan pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025.
Abang Samalanga mengungkap, peredaran narkotika di Aceh sudah masuk kategori sangat membahayakan. Para pelaku telah menyasar generasi muda hingga anak sekolah. Kondisi ini sangat memprihatikan pihaknya di DPRA.
“Kita prihatin, peredaran narkotika di Aceh sudah pada fase membahayakan,” katanya.
Menurut Abang Samalang, dari laporan yang didapatkan pihaknya, tingkat pengguna narkotika di Aceh terus meningkat. Bahkan, terdapat 100 ribu warga Aceh jadi pengguna narkoba aktif. Mirisnya, dari jumlah itu 47 persen merupakan anak muda usia produktif.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Untuk itu, harus ada itikad dan upaya kuat secara bersama-sama dan sinergitas semua lembaga yang konsentrasi pada masalah ini,” pungkasnya.(*)
Remaja Usia Produktif di Abdya jadi Pengedar Narkoba, Polisi Ciduk 23 Tersangka Januari-Juli 2025 |
![]() |
---|
Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Haji Uma Apresiasi Keberhasilan Polres Bireuen |
![]() |
---|
Kurir Sabu 1 Kg Asal Aceh Divonis 18 Tahun Penjara Oleh PN Medan, Terdakwa Wanita Usia 53 Tahun |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Bekuk Kurir Sabu di SPBU, 10 Paket Barang Bukti Disita |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Sita 1.912 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.