Lukman Tewas Diracuni Istrinya Fauziah, Jasad Disimpan di Rumah 40 Hari, Pelaku Ngaku Kerap Dianiaya

Tersangka Fauziah juga mengungkap alasan menyimpan jenazah selama 40 hari di dalam kamar rumah.

Editor: Faisal Zamzami
SURYAMALANG.COM/Anggit Pujie Widodo
ISTRI BUNUH SUAMI - Konferensi pers kasus istri (pakai masker) bunuh suami di Mapolres Jombang, Kamis (26/6/2025). Fauziah Priati Ningsih binti Abdul Raji (47), warga Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, tega menghabisi nyawa suami sirinya, Lukman Haqim (44). 

SERAMBINEWS.COM -  Geger, kasus dugaan istri bunuh suami di Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur.

Peristiwa pembunuhan ini terungkap setelah pelaku datang ke kantor polisi dan mengaku telah menghabisi nyawa suaminya sendiri.

Wanita bernama Fauziah Priati Ningsih, 47, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap suaminya, Lukman Haqim, 45. 

Tersangka Fauziah juga mengungkap alasan menyimpan jenazah selama 40 hari di dalam kamar rumah.

Mayat korban ditemukan di rumah kontrakannya di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025). 

Lukman merupakan warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Setelah mendapat pengakuan dari pelaku, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke rumah kontrakan tempat pasangan suami istri ini tinggal.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, membenarkan penemuan mayat tersebut.

Laporan dari FP yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan olah TKP.

"Dari situ terungkap pelaku diduga membunuh suaminya dengan cara diracun. Kejadiannya sekitar 40 hari lalu,” ungkap Kompol Yogas.

Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Istri Bunuh Suami di Bogor Dipicu Cekcok soal Kartu ATM, Korban Sempat Ambil Pisau Ajak Pelaku Duel

Kesaksian Kepala Desa

Kepala Desa Johowinong, Rojiun, menyebut bahwa rumah kontrakan tempat ditemukan mayat korban memang jarang ditempati.

Namun, diketahui rumah itu disewa oleh L dan FP, yang menjalin hubungan pernikahan secara siri.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved