Bantuan Subsidi Upah

Status BSU Masih 'Dalam Proses Verifikasi dan Validasi' Padahal yang Lain Sudah Cair, Apa Solusinya?

Bahkan ada pekerja yang mengaku status BSU miliknya masih dalam tahap "Proses Verifikasi dan Validasi". Seperti pengakuan salah seorang pekerja

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
CEK BSU 2025 - Tangkap layar tampilan notifikasi yang muncul saat pengecekan status BSU 2025 di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Sejumlah pekerja mengaku masih ada yang mendapat notifikasi tersebut saat pekerja lain sudah menerima BSU ke rekening masing-masing. 

SERAMBINEWS.COM - Status dana BSU masih "dalam proses verifikasi dan validasi", apa yang harus di lakukan?

Pertanyaan ini muncul di tengah proses pencairan BSU kepada para pekerja di Indonesia.

Diketahui, jutaan pekerja saat ini ada yang sudah mendapatkan insentif program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025.

Dana bantuan sebesar Rp 600.000 tersebut mulai diterima oleh para pekerja yang memenuhi syarat langsung pada rekening Himbara yang mereka miliki per Selasa (24/6/2025).

Pekerja yang telah menerima BSU tersebut merupakan pekerja yang sebelumnya telah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Namun disaat BSU sebagian pekerja telah dicairkan, ada sejumlah pekerja yang belum menerima bantuan tersebut.

Bahkan ada pekerja yang mengaku status BSU miliknya masih dalam tahap "Proses Verifikasi dan Validasi".

Seperti pengakuan salah seorang pekerja berikut.

Baca juga: Berapa Lama Harus Menunggu BSU Cair ke Rekening Usai Dinyatakan Lolos Verifikasi? Ini Kata Kemnaker

"Punya saya masih proses verifikasi dan validasi. Padahal ada teman sekantor yang sudah cair BSU-nya," ungkap Albertus, Selasa (24/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Lalu mengapa masih ada pekerja yang status penyaluran BSU-nya masih dalam proses verifikasi dan validasi?

Apa yang harus dilakukan oleh pekerja yang mengalami kondisi tersebut?

Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja yang status penyaluran BSU-nya masih dalam prose verifikasi dan validasi harus menunggu hingga status pencairannya berubah.

Sebab, status tersebut menandakan bahwa data  pekerja masih dalam proses pemadanan.

"Kami berupaya untuk melakukan verifikasi dengan cepat, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar data yang diberikan akurat," jelas Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/6/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan, tidak ada jadwal khusus yang ditetapkan dalam mengumumkan hasil pemadanan dan verifikasi data peserta BSU.

Baca juga: BSU 2025 Sudah Cair ke Rekening, Ini Daftar Pekerja yang Belum Terima BSU 2025, Termasuk Kamu?

Namun hal yang pasti, ujarnya, pihaknya masih akan terus menjalankan prosedur tersebut.

Proses tersebut guna memastikan data calon penerima BSU sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.

"Proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," ujar Oni.

Untuk itu, ia hanya bisa mengimbau kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pengecekan status pencairan dana BSU secara berkala lewat situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pengecekan status dapat dilakukan hingga notifikasi berubah menjadi warna hijau yang menandakan bahwa proses verifikasi dan validasi telah selesai.

Pencairan BSU tahap 2 masih dilakukan

Sebagai informasi, pemerintah pada tahun ini menargetkan akan menyalurkan BSU kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.

Selain pekerja, BSU juga akan diberikan kepada 565.000 guru honorer yang berada di Bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, bahwa pihaknya telah menyalurkan BSU tahap pertama ke rekening lebih dari 2,4 juta pekerja yang memenuhi syarat pada Selasa (24/6/2025) .

Baca juga: Jangan Khawatir BSU Belum Masuk Rekening Meski Sudah Lolos Verifikasi, Kemnaker Sampaikan Hal Ini

"Sampai dengan hari ini, Selasa (24/6/2025), dari jumlah penerima BSU tahap 1 yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang," kata Yassierli dalam konferensi pers, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa.

Sementara sisanya, 1.247.768 peserta masih dalam proses pencairan.

Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima BSU 2025 sebesar Rp 600.000 dan langsung dicairkan ke rekening masing-masing.

Pencairannya akan dilakukan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, serta BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh.

Proses penyaluran BSU dilakukan secara bertahap.

Adapun penyaluran tahap pertama masih terus dilakukan.

Sementara penyaluran tahap kedua, Yassierli mengatakan masih dalam tahap penghimpunan data pekerja yang berhak menerima yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk penyaluran tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta penerima dan saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi," tandas Yassierli.

Oleh sebab itu, bagi pekerja yang status penyaluran BSU masih dalam tahap verifikasi dan validasi, bisa melakukan pengecekan secara berkala untuk memantau perubahan statusnya.

Bisa saja data Anda masuk dalam daftar penyaluran BSU tahap kedua yangs aat ini masih dalam proses pemadanan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BSU 2025 Rp 600.000 Gagal Cair? Ternyata Ini Bisa Menjadi Penyebabnya! Begini Cara Memastikannya

Masa tunggu usai dinyatakan lolos verifikasi

Sementara itu, bagi pekerja yang sudah dinyatakan 'Lolos Verifikasi' oleh BPJS Ketenagakerjaan, juga diimbau menunggu proses pencairan BSU ke rekening selama beberapa hari.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri.

Ia menjelaskan, proses verifikasi dan validiasi yang diakukan pihak Kemnaker memerlukan waktu selama 2-3 hari.

“2–3 hari kami verifikasi validasi lalu setelah itu kami kirim ke bank untuk disalurkan,” jelas Indah, dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/6/2025).

Hasil verifikasi dan validasi dari Kemenaker tersebut kemudian akan dikirimkan ke bank Himbara.

Selanjutnya, Bank Himbara akan menyalurkan dana BSU kepada penerima di rekening mereka masing-masing. 

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved