Gubernur Sumut Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Terbuka Kemungkinan Memanggil Siapa Saja
"KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja," katanya.
Dari operasi senyap itu KPK mengungkap dua kasus sekaligus.
Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.
Kasus kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN); dan Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gubernur Sumut Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil,
Baca juga: Bobby Nasution Buka Suara soal Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp231 Miliar di Sumut
Menantu Jokowi
KPK RI
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
OTT
Gubernur Sumatera Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Trump Sesumbar Akhiri Perang Gaza dalam Dua Pekan di Tengah Serangan Israel yang Terus Meningkat |
![]() |
---|
Musim Kemarau Melanda, Tanaman Sawit Warga Singkil Kekeringan |
![]() |
---|
Kembali Memanas, 3 Tentara Thailand Terluka Akibat Ranjau Darat, Kamboja Langgar Gencatan Senjata |
![]() |
---|
TRK: Aceh Dukung Penuh Adies Kadir Pimpin Lagi DPP MKGR Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
FFI Serius Persiapkan Pro Futsal League 2025/2026, Gelar Kursus Ofisial Futsal dari FIFA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.