Gubernur Sumut Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Terbuka Kemungkinan Memanggil Siapa Saja
"KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja," katanya.
Dari operasi senyap itu KPK mengungkap dua kasus sekaligus.
Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.
Kasus kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN); dan Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gubernur Sumut Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil,
Baca juga: Bobby Nasution Buka Suara soal Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp231 Miliar di Sumut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Gubernur-Sumatera-Utara-Bobby-Nasution-Kepala-Dinas-PUPR-Sumatera-Utara-Topan-Ginting.jpg)